Senin 23 Mar 2020 10:33 WIB

Jokowi: Insentif Tenaga Medis Buat Daerah Tanggap Darurat

Daerah yang tak menyatakan tanggap darurat Corona tidak dapat insentif.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat memutuskan untuk memberi insentif bulanan bagi tenaga medis yang bertugas di garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Insentif bulanan ini hanya diberi kepada dokter, perawat, dan tenaga medis lain di daerah yang sudah menetapkan status 'Tanggap Darurat Covid-19'.

Artinya, provinsi atau kabupaten/kota yang tidak menetapkan status tanggap darurat maka tidak berlaku kebijakan ini.

Baca Juga

"Ini hanya berlaku bagi daerah yang telah nyatakan tanggap darurat," jelas Jokowi usai meresmikan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran sebagai RS darurat corona, Senin (23/3).

Sejumlah daerah yang telah menetapkan status tanggap darurat Covid-19, antara lain adalah Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Kota Bogor, dan Kota Depok.

Besaran insentif bulanan yang diberi pun bervariasi, antara Rp 5 juta sampai Rp 15 juta per bulan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, kebijakan ini sudah diperhitungkan dengan matang bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mempertimbangkan kemampuan APBN. Berdasarkan keputusan ini, maka dokter spesialis diberi insentif bulanan sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi sebesar Rp 10 juta, tenaga keperawatan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

"Dan akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta," jelas Jokowi.

Seruan kepedulian dari pemerintah terhadap para tenaga medis memang semakin santer terdengar. Apalagi hingga Ahad (22/3) kemarin, sedikitnya tercatat ada tiga dokter yang meninggal dunia akibat terserang virus novel corona (Covid-19) usai menangani pasien yang positif terinfeksi virus itu. Dikabarkan, tiga tenaga medis tersebut tertular Covid-19 setelah merawat pasiennya.

"Iya benar, tiga dokter yang meninggal dunia yaitu dokter spesialis saraf Hadio Ali Khazatsin, spesialis bedah Djoko Judodjoko, dan spesialis telinga hidung tenggorokan (THT) Adi Mirsa Putra," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement