Jumat 20 Mar 2020 21:41 WIB

Atasi Covid-19, Pemerintah Diminta Galang Seluruh Kekuatan

Fasilitas kesehatan untuk menangani pasien Corona harus cukup

Sejumlah penumpang saat menaiki MRT di Jakarta, Jumat (20/3). PT MRT Jakarta menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak di lingkungan MRT untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. (Putra M. Akbar/Republika)
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Sejumlah penumpang saat menaiki MRT di Jakarta, Jumat (20/3). PT MRT Jakarta menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak di lingkungan MRT untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. (Putra M. Akbar/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dampak ekonomi dan sosial dipastikan akan dan terus terjadi akibat penyebaran virus Covid-19, termasuk usaha yang lesu dan daya beli masyarakat yang merosot. Karena itu pemerintah diminta mengerahkan seluruh sumber daya yang ada guna mengatasi wabah virus yang telah melanda banyak negara di dunia. 

Khususnya yang terkait dengan penyediaan fasilitas kesehatan seperti masker, hand sanitizer, alat pelindung diri (APD) yang banyak dibutuhkan tenaga medis maupun rumah sakit. Kementerian perindustrian melakukan konversi beberapa industri yang memiliki kemampuan untuk memproduksi alat pelindung diri dan hand sanitizer serta menjual hanya kepada pemerintah untuk persediaan pemerintah.

Fasilitas kesehatan untuk penanganan orang-orang yang suspect, seperti Rumah Sakit dan segala perlengkapannya seperti ruang isolasi, ruang perawatan, alat pelindung diri (APD), alat test virus, dan lainnya tercukupi," kata Koordinator Presidium Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Seluruh Indonesia (Himpuni) Maryono, dalam keterangan tertulisnya Jumat (20/3). 

Himpuni sendiri mendukung penuh kebijakan pemerintah agar warga bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. "Pemerintah lebih tegas lagi meminta kantor pemerintahan, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, rumah ibadah, dan lain-lain (terutama di wilayah dengan intensitas penyebaran virus yang tinggi) agar melaksanakan kebijakan tersebut," kata Maryono.

TNI dan Polri juga diminta ikut mengawasi supaya masyarakat mentaati serta mengajak tim medis swasta, mahasiswa kedokteran, dan keperawatan ikut membantu di Rumah Sakit.  Pemerintah juga harus memastikan persediaan kebutuhan pokok atau sembako, misalnya beras, gula, dan minyak, agar tersedia dalam jumlah yang cukup dan harga terjangkau.  "Warga yang menimbun kebutuhan pokok diberi hukuman yang keras," kata Maryono.

Pemerintah diminta segera merealokasi anggaran (APBN) sesuai dengan mendesaknya masalah yang harus diselesaikan sekarang, melalui pemotongan anggaran Program Non Prioritas dalam APBN 2020 atas persetuan DPR RI. Pemerintah Pusat juga dapat meminta OJK dan BI untuk melakukan relaksasi terhadap usaha yang memiliki dimensi sosial tinggi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement