Ahad 15 Mar 2020 16:01 WIB

Ridwan Kamil Tutup Sementara Fasilitas Umum

Menunda sementara kegiatan-kegiatan yang melibatkan pengerahan massa.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Rahmat Santosa Basarah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diwawancara wartawan saat konferensi pers terkait wabah corona atau Covid-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Ahad (15/3).(Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diwawancara wartawan saat konferensi pers terkait wabah corona atau Covid-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Ahad (15/3).(Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil secara resmi telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 400/25/UM untuk penutupan sementara fasilitas umum dan penundaan sementara kegiatan tertentu di lingkungan Pemprov Jabar. ''Kami juga sudah mengurangi kegiatan publik di Gedung Sate. Jadi selama dua minggu, interaksi saya dengan para dinas-dinas akan lebih banyak teleconference,'' tandas Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Ahad (15/3).

Dalam Surat Edaran itu disebutkan, dipermaklumkan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Surat edaran Kemenkes Indonesia HK.02.02/Menkes/56/2020 tentang menindaklanjuti WHO yang telah menetapkan Covid-19 sebagai darurat kesehatan global yang sudah menjadi pandemi. Serta Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep-157-Dinkes/2020 tentang Pusat Informasi dan Koordinasi Corona Virus Disease (Covid-19) Jawa Barat, maka sebagai upaya dalam menjaga dan melindungi masyarakat serta mengantisipasi Virus Covid-19: 1. Menutup sementara penggunaan fasilitas Gedung Sate, Gedung Merdeka, Gedung Pakuan, Museum Gedung Sate, dan Gedung-Gedung lainnya di lingkungan Pemerintah Di Provinsi Jawa Barat, untuk dipergunakan kegiatan umum. 2. Menunda sementara kegiatan-kegiatan yang melibatkan pengerahan massa di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Sementara Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan kegiatan Car Free Day (CFD) yang diselenggarakan tiap minggu di Dago dihentikan sementara waktu. Kebijakan tersebut dilakukan dampak dari wabah virus korona yang menyebar di Indonesia. "Iya (CFD) ditutup," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/3) malam. Menurutnya, kebijakan tersebut mulai berlaku Sabtu (14/3) usai rapat yang dilaksanakan dengan forum komunikasi pimpinan daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement