Ahad 15 Mar 2020 12:55 WIB

Dukungan AHY Sebagai Caketum Demokrat Capai 90 Persen

Hingga pukul 10.00 WIb, hanya AHY yang mendaftar ketua umum Partai Demokrat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Wakil Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum Partai Demokrat, Ahad (15/3). Juru bicara Kongres Demokrat, Irwan, mengungkapkan dukungan DPD dan DPC kepada AHY sudah mencapai 90 persen lebih.

"93.30 persen dukungan AHY untuk daftar jadi ketum dari DPD dan DPC," kata Irwan di JCC, Senayan, Jakarta, Ahad.

Baca Juga

Ia menjelaskan adapun syarat minimal untuk mendaftar sebagai calon ketua umum adalah memperoleh dukungan 35 persen dari DPD dan DPC. Sementara itu jika dukungan mencapai 75 persen maka akan diarahkan aklamasi.

"Nanti kita lihat hasil prosesnya pada sidang paripurna," ujarnya.

Hingga pukul 10.00 WIB, pendaftaran hanya dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY tiba di meja pendaftaran pukul 09.00 WIB didampingi istrinya Annisa Pohan.

"Dengan ini saya menyampaikan pendaftaran saya sebagai calon Ketum Demokrat 2020, semoga dapat diterima dan dapat verifikasi dengan baik oleh panitia" kata AHY usai mengisi formulir.

Saat AHY tiba di meja pendaftaran, pendukungnya langsung meneriakan yel-yel. "Demokrat! Siap!, AHY! Ketum!, SBY! Yes!," teriak para pendukungnya.

Partai Demokrat menggelar Kongres V di JCC, Senayan, Jakarta, Ahad (15/3). Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan rangkaian kegiatan kongres akan dibuka pukul 10.00 WIB. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga akan menyampaikan pidato terakhirnya sebagai ketua umum siang ini. 

Panitia membuka pendaftaran calon ketua umum (caketum) Partai Demokrat mulai Ahad (15/3) pagi ini. Pendaftaran berakhir hingga sebelum kongres dimulai. 

Hinca menuturkan, mekanisme pemilihannya akan ditentukan berdasarkan tata tertibnya nanti. "Namanya pemilihan, berarti ada pendaftaran, ada kontestasi, verfikasi, memenuhi syarat, lalu diumumkan berapa calonnya. Kalau lebih dari satu berarti harus mengasihkan vote, kalau cuma satu berarti aklamasi," ujarnya.

Hinca belum mengetahui pasti apakah pemilihan berjalan melalui sistem vote atau aklamasi. Ia meminta semua pihak bersabar. 

"Kita tunggu dari sebelum masa sidang ini dibuka, berapa calonnya," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement