REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya meningkatkan pendataan asli daerah (PAD) dengan sejumlah cara. Salah satunya dengan memperbanyak event di Kota Bogor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana menjelaskan mayoritas pendapat hotel dan restoran di Kota Bogor didominasi oleh kementrian dan lembaga negara yang menggelar acara di Kota Bogor. Sehingga, dengan kepindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur dipastikan okupansi hotel dan restoran akan mengalami penurunan.
Untuk mengantisipasi penurunan tersebut, Deni menjelaskan, pihaknya harus mulai membidik sasaran baru. "Jika ibu kota pindah kita akan kehilangan pendapatan. Jadi kita harus mencari sumber pendapatan baru," ucap Deni di Kota Bogor, Rabu (11/3).
Dia menjelaskan, Kota Bogor harus mengalihkan target pengunjung yang mulanya di dominasi oleh kegiatan kementrian, beralih menjadi kegiatan swasata atau individu. "Tadinya yang kementrian itu berubah menjadi swasta. Event-event tertentu mengisi kekosongan yang ditinggalkan dan bisa diisi oleh korporat," kata Deni.
Deni menjelaskan, Kota Bogor harus terus menggelar event besar agar peralihan pengunjung tersebut dapat terwujud. Sehingga, pemindahan ibu kota tak lagi berdampak terhadap okupansi hotel dan restoran di Kota Bogor.
PAD Kota Bogor tahun 2019 sebesar Rp 944.394.650.807. Tahun 2020, Pemkot Bogor mentargetkan PAD naik hingga Rp 1.083.412.298.220. Pajak sektor hotel, restoran dan pajak hiburan menyumbang cukup besar mencapai hampir Rp 291 miliar.
Selain itu, dia menjelaskan akan terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak semakin taat.
"Kita menguji kepatuhan wajik pajak apakah dia sudah benar pelaporan atau tidak," jelas dia.
Deni menjelaskan, akan meningkatkan pemantauan terhadap bisnis hunian yang terus mengalami perkembangan yang masuk dalam wajib pajak. Pasalnya, kos-kosan yang lebih dari 10 pintu masuk dalam kategori pajak hotel.
Namun, jika tidak masuk dalam wajib pajak maka kos-kosan tetap harus membayar Pajak Penghasilan (PPh). Karena itu, dia menegaskan tidak ada pontensi pajak yang hilang di Kota Bogor.
"Kita juga melihat apakah masuk tidak (wajib pajak). Kalo masuk, tim dari kita akan melakukan pendataan langsung ke lokasi supaya mendaftarkan diri wajib pajak," tegasnya.