REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung mengembangkan kawasan pertanian organik guna mewujudkan pola pertanian berkelanjutan. Pertanian organik meliputi beberapa komoditas, seperti beras organik dan buah-buahan organik, untuk mewujudkan pola pertanian berkelanjutan.
Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony mengatakan, pengembangan pertanian organik tengah dilakukan secara berkaladan telah ada satu hasil pertanian yang mendapatkan sertifikasi organik.
"Pertanian berkelanjutan penting sebab menghasilkan insentif yang lebihdan untuk tahap awal kamimengembangkan kopi, belimbing, beras, dan saat ini buah naga, bahkan hingga mendapatkan sertifikasi organik," ujarnya, Sabtu (7/3).
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan Maulana Muhidan. Dia menuturkan buah naga hasil pengembangan pertanian organik Way Kanan telah diakui melalui pemberian sertifikasi organik.
Selain itu di sektor pertanian, Way Kanan mulai berkembang baik. Menurutnya, telah banyak perkebunan sawit serta karet di Kabupaten Way Kanan telah dialihfungsikan menjadi sawah.
"Saat ini telah ada penambahan lahan sawah seluas 2.000 hektare dan rata-rata berasal dari alih fungsi perkebunan sawit dan karet. Harapannya dengan bertambahnya luas lahan sawah dapat menunjang produksi padi agar terus meningkat," katanya.
Ia mengatakan, luas sawah di Kabupaten Way Kanan saat ini mencapai 20.000 hektare dari semula 14.000 hektare dan pada akhir bulan Maret akan memasuki panen padi organik seluas 10 hektare.