Sabtu 07 Mar 2020 12:23 WIB

PDIP Tampung Aspirasi Terkait RUU Omnibus Law Ciptaker

PDIP menampung aspirasi dan menyiapkan tim khusus membahas Omnibus Law Ciptaker.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah)
Foto: Antara/Reno Esnir
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyiapkan tim khusus untuk membahas Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). PDIP akan menerima segala aspirasi publik terkait materi muatan RUU Ciptaker, yang dapat disampaikan melalui Fraksi PDIP di DPR RI.

"Aspirasi terhadap materi muatan RUU Cipta Kerja dapat disampaikan melalui Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dan atau Badan Legislasi Partai/Balitbang Partai," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam siaran pers, Sabtu (7/3).

Baca Juga

Hasto mengatakan, PDIP mendukung RUU Cipta Kerja dengan alasan menjalankan perintah konstitusi Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 terkait warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dengan demikian, partainya membentuk tim khusus.

Tim ini guna menjabarkan seluruh konsepsi partai melalui pembahasan Daftar Inventaris Masalah yang memuat sikap PDIP terhadap setiap materi muatan RUU Ciptaker. Hasto tak menampik sejumlah kritik terhadap RUU Ciptaker.

Maka PDIP mengklaim akan menampung aspirasi-aspirasi dari berbagai kalangan. Diantaranya kelompok buruh melalui konfederasi organisasi buruh, para akademisi, praktisi hukum, dan sejumlah pihak yang bersikap kritik terhadap RUU Cipta Kerja.

"Partai membuka diri dan kedepankan dialog. Partai menangkap aspirasi, adanya tuduhan kepentingan buruh, kepentingan rakyat dikalahkan demi karpet merah investasi asing. Dalam hal ini komunikasi politik Pemerintah jadi sangat penting untuk menjelaskan niat baik RUU ini," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement