Sabtu 07 Mar 2020 06:24 WIB

Arsul Bantah Gaji Anggota DPR Capai 267 Juta

Seorang legislator dapat memperoleh gaji ratusan juta saat kunjungan kerja.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Anggota Badan Legislasi DPR RI Arsul Sani.
Foto: dpr
Anggota Badan Legislasi DPR RI Arsul Sani.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Permberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut, gaji anggota DPR semasa ia menduduki kursi parlemen mencapai Rp 267 juta per bulan. Namun, pernyataan tersebut dibantah anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.

Arsul mengaku, dalam slip gajinya hanya mendapatkan Rp 18 juta. Jikapun ditambah tunjangan lain, totalnya pun tak mencapai ratusan juta.

"Kalau ditambah tunjangan itu bisa sampai enam puluh juta. Saya kira tidak sampai ratusan juta," ujar Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/3).

Namun, Arsul tak menampik jika seorang legislator dapat memperoleh gaji ratusan juta saat kunjungan kerja. Ia sendiri mengaku juga pernah mendapatkannya.

"Barangkali semasa Pak Tjahjo jadi anggota DPR ya memang anggaran negara banyak, sehingga yang dinikmati juga banyak," ujar Arsul.

Sedangkan, anggaran yang dikeluarkan saat masa reses bukan termasuk penghasilan anggota DPR. Pasalnya, anggaran itu diperuntukan untuk kegiatan wakil rakyat di daerah pemilihan.

"Katakanlah proposal pembangunan yang diajukan oleh konstituen. Jadi kalau itu menjadi bagian sebagai penghasilan, itu malah tidak benar secara hukum," ujar Wakil Ketua MPR itu.

Sebelumnya diberitakan, Tjahjo mengaku, gajinya sebagai anggota DPR mencapai Rp 260 juta. Pendapatan itu berbeda dengan gajinya sebagai menteri.

“Tidak ngapa-ngapain, tidak main proyek, tidak main anggaran pokoknya dapat Rp 260 juta. Begitu jadi menteri, ini Pak Mendag juga kaget (gajinya) Rp 20 juta rupiah,” ungkap Tjahjo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement