Rabu 04 Mar 2020 17:18 WIB

Seskab Pastikan Anggaran untuk Tangani Virus Corona Cukup

Seskab Pramono Anung memastikan anggaran pemerintah untuk tangani wabah corona mencukupi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Sekretaris Kabinet Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung memastikan anggaran pemerintah untuk proses pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia mencukupi. Pramono mengatakan, anggaran itu telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan.

"(Anggarannya) sangat cukup," ujar Pramono di Jakarta, Rabu (4/3).

Baca Juga

Pramono mengatakan bahwa dalam rapat sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menekankan bahwa anggaran untuk pencegahan dan penanganan virus corona di Indonesia harus tersedia, sehingga, kata dia, hal tersebut tidak perlu menjadi isu yang harus dipersoalkan di tengah masyarakat.

"Jadi (soal) anggaran tidak menjadi isu bagi Indonesia," katanya.

Lebih lanjut Pramono mengatakan bahwa saat ini anggaran untuk pencegahan dan penanganan virus corona di dalam negeri telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait rencana penambahan anggaran untuk proses pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Kita siap memberikan kebutuhan dalam rangka penanganan itu," kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu.

Sri Mulyani mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti besaran anggaran yang akan ditambahkan agar sesuai dengan kebutuhan dalam rangka menangani virus corona.

"Sampai sekarang kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan kebutuhannya apa dan timnya seperti apa. Nanti akan kita lakukan," ujar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk Kemenkes sebesar Rp57,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement