Sabtu 29 Feb 2020 19:15 WIB

Sukabumi Gencarkan Operasi Yustisi Tempat Hiburan Malam

Sukabumi menerapkan zero minuman beralkohol di tempat hiburan malam.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gita Amanda
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi memimpin operasi yustisi gabungan tempat hiburan malam, Jumat (28/2) malam.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi memimpin operasi yustisi gabungan tempat hiburan malam, Jumat (28/2) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi menggiatkan operasi yustisi tempat hiburan malam. Langkah tersebut untuk mencegah peredaran minuman beralkohol dan jam operasi tempat hiburan malam.

Kegiatan tersebut misalnya dipimpin Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang menggelar operasi yustisi gabungan tempat hiburan malam, Jumat (28/2) malam. Kegiatan tersebut diikuti pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan unsur yang terlibat dalam operasi gabungan mulai dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja.

Baca Juga

Selain itu Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, dan Subdenpom TNI. Sebelum menggelar operasi digelar apel gabungan di Kantor Satpol PP.

'' Operasi ini dalam kerangka mencari atau deteksi tempat hiburan malam,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Ahad (29/2). Di mana tim berbagi tugas dalam operasi yakni pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesahatan dan pemeriksaan dokumen kependudukan oleh Satpol PP.

photo
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi memimpin operasi yustisi gabungan tempat hiburan malam, Jumat (28/2) malam.

Pada operasi ini hasilnya masih ada minuman beralkohol di beberapa tempat hiburan malam. Pengelola tempat hiburan yang melanggar akan diberikan teguran keras.

Sebab yang bertanggungjawab adalah manajemen tempat hiburan malam tersebut. Pada momen itu juga wali kota menyampaikan sosialisasi jam buka tempat hiburan hanya sampai pukul 24.00 WIB.

Lebih lanjut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, kegiatan ini akan rutin dilakukan. Terutama mencegah peredaran minuman beralkohol karena Sukabumi menerapkan zero minuman beralkohol.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan rapid tes HIV dan sifilis oleh Dinkes. Hasilnya ada 100 pengunjung tempat hiburan malam yang diperiksa. ''Sekitar 100 sampel rapid tes HIV dan sifilis, ada satu terduga HIV dan dua sifilis yang perlu pemeriksaan lanjutan,'' kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement