Selasa 25 Feb 2020 18:56 WIB

Benny Tjokro: Saham Jiwasraya di Hanson Hanya 2 Persen

Benny menjadi tersangka kasus skandal Jiwasraya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro mengungkapkan, kepemilikan saham Jiwasraya di PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) tak signifikan. BUMN asuransi tersebut, cuma memiliki sekitar dua persen dalam kepemilikan modal konsorsium properti tersebut.

Benny mengatakan, kepemilikan saham minoritas di PT Hanson, semestinya tak menjadi faktor tunggal penyebab Jiwasraya gagal bayar.

Baca Juga

“Yang jelas di (dari) Jiwasraya itu, mungkin hanya dua persen,” kata Benny saat ditanya tentang kepemilikan saham PT Hanson usai menjalani pemeriksaan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta, Selasa (25/2).

Benny sendiri, mengaku lupa berapa persentase sahamnya di emiten berkode MYRX tersebut. Meski mengaku lupa berapa besar kepemilikan sahamnya di MYRX, Benny sendiri tercatat sebagai Komisaris Utama di PT Hanson.

Ia menerangkan, ada sekitar 97 emiten swasta, dan 27 emiten BUMN yang terlibat dalam PT Hanson. Itu artinya, menurut dia, emiten MYRX tak signifikan membawa Jiwasraya ke dalam kondisi gagal bayar. “Ya Anda analisa sendiri. (Di) Hanson cuma dua persen,” terang Benny menambahkan.

Pernyataan Benny kali ini, merupakan aksi buka mulut yang pertama kalinya sejak namanya masuk dalam radar penyidikan dugaan korupsi Jiwasraya oleh Kejakgung.

Benny ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/1) lalu dan langsung dititipkan dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai tersangka, dia sudah lebih dari empat kali diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus yang sama.

Ada enam tersangka sementara ini yang ditetapkan Kejakgung dalam pengungkapan Jiwasraya. Hari ini, Selasa (25/2) menjadi pemeriksaan Benny yang kedua kalinya di Kejakgung.

Dari sekian kali pemeriksaan sebagai tersangka selama ini, Benny tak pernah mau berkomentar kepada media. Melainkan, hanya tersenyum, dan menitipkan surat pengakuan kepada wartawan yang mencegatnya usai pemeriksaan.

Dalam surat yang pernah ia sampaikan kepada wartawan di KPK, pada Jumat (31/1), Benny pernah mengatakan, ada sekitar 8.000 pemegang saham MYRX. Termasuk Jiwasraya, yang mendapatkan kepemilikan saham PT Hanson lewat peran perusahaan manajemen investasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement