Jumat 21 Feb 2020 11:34 WIB

Gerindra Panggil Kader Pengusul RUU Ketahanan Keluarga

Sebagian anggota Fraksi Gerindra tidak mendukung RUU Ketahanan Keluarga.

Gerindra akan meminta klarifikasi dari kader yang mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga.
Foto: Republika/Prayogi
Gerindra akan meminta klarifikasi dari kader yang mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan fraksinya akan memanggil kadernya yaitu Sodik Mudjahid yang menjadi salah satu pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Sodik akan dimintai klarifikasi terkait usulannya tersebut.

"Iya itu pasti (minta klarifikasi). Kami ada rencana untuk meminta klarifikasi dari Pak Sodik sebagai pengusul," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/2).

Baca Juga

Dia menilai sebagian besar anggota Fraksi Gerindra sudah menyatakan tidak mendukung atas RUU tersebut. Namun sikap fraksi akan diputuskan kemudian.

Menurut dia, RUU Ketahanan Keluarga bukan usul inisiatif DPR ataupun fraksi. Sehingga Fraksi Gerindra tidak bisa menyatakan mencabut dukungan karena sejak awal bukan sebagai pengusul.

"Karena itu pada saat ini (Fraksi Partai Gerindra) tidak bisa menyatakan mencabut dukungan apa pun karena kami tidak pernah menjadi pengusul secara fraksi," ujarnya.

Menurut Dasco, sebagian besar anggota Fraksi Partai Gerindra sedang menginventarisir poin-poin yang ada dalam RUU Ketahanan Keluarga yang menimbulkan polemik di masyarakat. Dia menilai polemik dan kontroversi terkait beberapa poin-poin di RUU tersebut terlihat dari pendapat publik yang disampaikan kepada DPR maupun terlihat di media sosial.

"Tentunya ini harus menjadi perhatian lebih besar bagi kami sebelum kemudian melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap RUU tersebut," katanya.

Sebelumnya, lima anggota DPR mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga yaitu Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani (F-PKS), Ali Taher (F-PAN), Sodik Mudjahid (Fraksi Gerindra), dan Endang Maria Astuti (Fraksi Partai Golkar).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement