Rabu 26 Feb 2020 00:57 WIB
ACN Gelar Diskusi RUU Ketahanan Keluarga

RUU Ketahanan Keluarga Sebagai Solusi Ketahanan Bangsa

Pengasuhan yang berkualitas memiliki efek jangka panjang dalam ketahanan keluarga.

Rep: Rusdy Nurdiansyah / Red: Agus Yulianto
Aksi Tolak RUU PKS. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (21/7).
Foto: Fakhri Hermansyah
Aksi Tolak RUU PKS. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) menyelenggarakan diskusi terbuka dengan tema "Nanti Kita Cerita Tentang Ketahanan Keluarga" di Halal Mart, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ahad (23/2).

Diskusi terbuka ini mengundang Fatimah Azzahra Hanifah, Alumnus FH UI 2015 sebagai pemateri dan Mira Fajri, Direktur Lembaga Kajian Hukum KAMMI (LKHK) sebagai moderator. 

Fatimah memulai diskusi terbuka tersebut dengan sebuah gagasan “RUU Ketahanan Keluarga Sebagai Solusi Ketahanan Bangsa”

"Sebenarnya sebelum isu mengenai RUU Ketahanan Keluarga ini booming sudah ada beberapa daerah yang menerapkan konsep ketahanan keluarga ini dalam suatu perundang-undangan di level peraturan daerah, di antaranya DI Yogyakarta, Depok dan Deli Serdang," ujar Fatimah dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (24/2).

Perempuan yang pernah menjadi asisten peneliti yang membahas evaluasi pelaksanaan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga tersebut mengutarakan, setiap daerah ini memiliki ciri khasnya masing-masing, misalnya Kota Depok yang berorientasi pada anak. "Kota Depok menganggap keramahan suatu kota terhadap anak dibentuk dari keluarga yang mendukung perkembangan anak," ujarnya

Fatimah menjelaskan, judul pembahasan RUU Ketahanan Keluarga Sebagai Solusi Ketahanan Bangsa karena hal ini dapat dibaca dengan jelas dalam naskah akademik RUU Ketahanan Keluarga (RUU KK). Dalam naskah akademiknya RUU KK menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan filosofis. Kemudian landasan sosiologis yang berdasarkan pada sosiologi bangsa Indonesia dan yang terakhir adalah landasan yuridis.

Pembuatan RUU Ketahanan Keluarga relevan untuk Indonesia adalah RUU tersebut tidak berdasarkan pada konvensi internasional yang diratifikasi kemudian diadopsi dalam bentuk rancangan undang-undang, RUU hasil adopsi konvensi internasional biasanya melewatkan aspek sosiologis bangsa seperti undang-undang HAM yang merupakan hasil konvensi DUHAM dan UU PKDRT yang merupakan hasil konvensi anti domestic violence. "Bahkan yang mendasari RUU KK adalah daerah-daerah yang sudah terlebih dahulu menerapkan konsep ketahanan keluarga dalam peraturan daerah," jelasnya.

Dalam landasan yuridis, Fatimah menambahkan, ternyata Indonesia sudah memiliki konsep ketahanan keluarga yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera yang berbunyi “Ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materiil dan psikis-mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.”

"Mengapa ketahanan keluarga dapat berpengaruh kepada ketahanan bangsa. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, jadi jika negara concern dalam menjadikan unit terkecil tersebut baik, maka akan menghasilkan negara yang baik juga," ungkapnya.

Di naskah akademik, lanjutnya, juga tertulis bahwa keluarga itu melindungi, membentuk, membesarkan, dan memperkuat individu sejak dalam kandungan hingga menjadi dewasa. Hal ini juga diterapkan pada pola pengasuhan yang ada dalam keluarga, karena setiap orang dalam keluarga adalah unit dari keluarga maka pola pengasuhan akan berdampak pada setiap anggota keluarga. 

"Mengingat setiap orang dalam keluarga adalah unit terkecil dari setiap keluarga, maka pola pengasuhan tersebut akan berdampak pada dan memberikan peran penting dalam sistem sosial masyarakat. Oleh karena itu, pengasuhan yang berkualitas memiliki efek jangka panjang dalam ketahanan keluarga, terhadap sistem sosial masyarakat dan akhirnya terhadap ketahanan bangsa," tutur Fatimah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement