Selasa 18 Feb 2020 16:53 WIB

Omnibus Law Tuai Penolakan, Menaker: Masih Ada Ruang Dialog

Draf omnibus law yang ada saat ini belum final.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Foto: Republika/Ali Mansur
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menegaskan bahwa ruang dialog dengan pekerja dan buruh masih terbuka lebar terkait penyusunan omnibus law cipta kerja. Ida menjelaskan, pemerintah membentuk tim tripartit bersama pengusaha dan perwakilan pekerja serta buruh untuk mendalami substansi omnibus law cipta kerja.

"Jangan takut ini bukan final draf, bukan. Ini baru rancangan undang-undang. Saya memohon teman-teman ayo ruang sudah dibuka buka tim yang tripartit," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (18/2).  

Baca Juga

Ida juga menyebutkan bahwa pemerintah terus menggencarkan sosialisasi melalui pengusaha dan serikat buruh. Ia juga mengingatkan bahwa draf RUU Ketenagakerjaan ini secara terbuka bisa diakses masyarakat umum. Artinya, ujar Ida, kritik dan masukan masih dijaring dari masyarakat.

"Nanti dibahas bersama di DPR. Ruang dialog yang kami buka kami manfaatkan sebanyak mungkin," kata Ida.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menambahkan bahwa sosialisasi akan dilakukan ke berbagai kota melalui para menteri yang melakukan kunjungan kerja.

"Masing-masing menteri per sektor akan ikut dalam sosialisasi. Dan di setiap berbagai daerah menteri-menteri akan turun, sesuai sektornya masing masing," ujar Airlangga.

Sosialisasi, ujar Airlangga, juga termasuk menjaring masukan dari masyarakat. Menurutnya, penyampaian masukan pun bisa dilakukan lewat wakil rakyat di DPR yang juga berjalan paralel dalam melakukan pembahasan omnibus law cipta kerja. Sapto Andika Candra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement