Jumat 14 Feb 2020 21:41 WIB

Ayu Azhari Jenguk Axel di Tahanan Polrestro Jaksel

Axel sedang ditahan terkait kasus jual beli senjata api ilegal.

Ayu Azhari
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ayu Azhari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis senior Ayu Azhari datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2) malam menjenguk sang putra Axel Djody Gondokusumo. Axel sedang ditahan terkait kasus jual beli senjata api ilegal.

Ayu tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama suaminya Mike Tramp pukul 19.03 WIB dan langsung menuju lantai tiga ruang Satreskrim.

Baca Juga

Ibu empat orang anak tersebut tampak membawa tentengan berupa bingkisan. Ketika awak media bertanya apa gerangan kedatangannya, Ayu menjawab ingin mengunjungi anaknya sambil membawakan makanan dan vitamin.

Sekitar pukul 19.52 WIB, Ayu keluar dari ruang penyidik di lantai tiga menuju kamar kecil, Dengan ramah Ayu menyapa wartawan yang sedang menunggu di lantai yang sama. Ayu juga bersedia untuk dimintai keterangan terkait kedatangannya dan kondisi putranya saat ini. "Anak saya baik, lagi kesandung aja," kata Ayu ramah.

Ayu juga mengatakan sebelum Axel ditangkap polisi, anak keduanya tersebut aktif melakukan kegiatan seperti ceramah dan menggeluti dunia musik. Selain itu Axel juga ingin melanjutkan sekolah.

Menurut wanita berusia 50 tahun itu, perkara yang dihadapi anaknya sebagai vitamin hidup dan jadi peringatan untuk dirinya dan masyarakat lainnya. "Anak saya ini tipenya percayaan, percayaan sama casing (tampilan) orang, dia bilang ini orang baik, taunya dia enggak tau apa-apa," kata Ayu.

Menurut Ayu, putranya punya niat baik untuk membantu orang yang minta tolong kepadanya tapi tidak tau bahwa perbuatannya menolong orang untuk membeli senjata tersebut salah. "Dia terlalu percayaan apalagi orang ini mengaku anggota Perbakin," kata Ayu.

Ayu menyadari kasus yang menimpa putranya karena salah pergaulan, dan jadi pembelajaran bagi dirinya ke depan. Selain membawa makanan, Ayu juga membawa obat alergi dan vitamin untuk putranya.

"Anakku belum pernah buat kejahatan, dia sedang semangat berkegiatan, ikut pengajian, mau /lanjutin sekolah. Ini vitamin hidup, buat aku, buat anakku, buat adik-adiknya, semoga ini bisa menginspirasi, semua ada solusi, bahwa hukum harus ditegakkan," kata Ayu.

Axel Djody Gondokusumo ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama dua tersangka lainnya pada Rabu (8/1) terkait jual beli senjata api kepada pengemudi Lamborghini Abdul Malik. Dia juga kedapatan sering nongkrong di Kedai yang menodongkan senjata api kepada remaja itu.

Polisi mengungkap peran Axel sebagai perantara dari pejual kepada Abdul Malik selaku pembeli. Dari penjualan tersebut Axel mendapatkan imbalan hingga Rp9 juta rupiah. Sejak ditangkap tanggal 8 Januari 2020, Axel masih menjalani penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement