REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD menuding pengacara HAM Veronica Koman merupakan seorang yang ingkar janji terhadap pemerintah Indonesia. Sebab, kata dia, Veronica selama ini mendapatkan beasiswa pendidikan dari Indonesia dan tak pernah kembali lagi.
Karena itu, menurutnya, Veronica hingga saat ini masih memiliki utang kepada negara Indonesia.
"Veronica Koman itu adalah seorang pengingkar janji terhadap pemerintah RI karena dia bersekolah, mendapat beasiswa dari Indonesia dan tidak kembali. Artinya dia secara hukum dia punya utang terhadap Indonesia meskipun bentuknya beasiswa karena dia punya kontrak di sini," kata Mahfud di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (12/2).
Mahfud menilai, Veronica yang mengaku sebagai pembela warga Papua Merdeka selalu menjelek-jelekkan dan anti-terhadap Indonesia.
"Veronica Koman itu adalah seorang yang selalu menjelek-jelekan Indonesia dan anti Indonesia, melalui Papua," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud menyebut dokumen tahanan politik dan korban meninggal di Papua yang diserahkan oleh Veronica kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan sampah. Veronica pun mengaku tak kaget dengan pernyataan Mahfud tersebut.
Menurut Veronica, pernyataan Mahfud tersebut justru hanya akan memperdalam luka warga Papua. "Boro-boro dapat keadilan, untuk diakui adanya pelanggaran saja pun tidak. Pernyataan ini memberikan sinyal makin suramnya penegakan HAM di era saat ini," kata dia saat dihubungi melalui pesan singkat.