Senin 10 Feb 2020 15:35 WIB

Kemenpan-RB Izinkan Pemda Tambah Tenaga Honorer

Penambahan pegawai honorer harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperbolehkan pemerintah daerah menambah pegawai honorer meski pemerintah pusat sedang menata pegawai tidak tetap itu. Namun, penambahan pegawai honorer harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD masing-masing daerah.

"Silahkan, kalau Batam masih perlu tenaga (pegawai honorer) untuk kebersihan, untuk melayani masyarakat, untuk hal yang lain, silahkan enggak ada masalah," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2).

Baca Juga

Pemenuhan tenaga honorer itu, kata dia, diperbolehkan melalui sistem outsourcing. "Dianggarkan, dipolakan. Oh,.. ada anggaran sekian saya butuh sekian. Itu saja," kata dia.

Meski boleh menambah tenaga honorer, menteri mengingatkan pemerintah daerah tidak boleh menjanjikan akan ada pengangkatan menjadi PNS. "Jangan sampai diiming-imingi atau diharapkan jadi ASN, jangan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pemerintah pusat tidak menghapus tenaga honorer, melainkan hanya penataan. Pemerintah pusat, kata dia, sudah angkat 1,2 juta lebih tenaga honorer dan sekarang masih terdapat sekitar 400 ribu pegawai honorer yang akan ditata kembali.

"Kami tata mana yang memungkinkan ikut selesi tes CPNS yang mana tidak, yang mana yang mau pensiun, dan sebagainya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement