Kamis 06 Feb 2020 21:32 WIB

Ada 417 Tambang Liar di Jawa Barat

Ada beberapa alasan yang menyebabkan masih banyak terdapat penambangan ilegal.

Ilustrasi.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat menyebut terdapat 417 lokasi penambangan liar hingga 2019 di wilayahnya.

"Secara data sampai tahun 2019 ada 417 penambangan tak berizin yang tersebar di kabupaten/kota yang kemudian bisa dilihat contoh-contohnya," kata Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jawa Barat, Tubagus Nugraha, di Bandung, Kamis (6/2).

Ia katakan bahwa dia tidak memiliki kewenangan untuk menindak penambangan ilegal karena itu kewenangan polisi.

Oleh karena itu, kata dia, sepanjang 2020 mereka akan melakukan dua skema besar yakni skema pembinaan dan skema penindakan yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Ia menuturkan sejumlah alasan yang menyebabkan masih banyak terdapat penambangan tak berizin, di antaranya adalah pengetahuan penambang tentang pengurusan izin tambang masih belum dipahami.

"Kemudian yang kedua secara luasan atau aktivitas tidak memenuhi peraturan skema peraturan yang ada dengan luasan, ketiga memang mereka bandel dan itu harus ditindak dan keempat ialah banyak kegiatan tambang rakyat, khususnya logam ada di daerah terlarang," kata dia.

Menurut dia, jika penambangan ilegal tetap dibiarkan begitu saja maka akan ada dampak negatif dari hal itu seperti tidak bisa memitigasi risiko kecelakaan tambang dan atau kerusakaan lingkungan.

"Dampak kedua ada pencurian terhadap kekayaan negara dengan tidak membayar pajak dan yang ketiga akhirnya terjadi pelanggaran hak-hak masyarakat lokal atau penyerobotan lahan," katanya.

Selain itu, untuk mengatasi masalah tambang ilegal maka pada bulan ini pihaknya menjadikan sebagai momentum bulan pembinaan kepada penambang tidak berizin.

"Semoga pada akhir bulan kita bisa mendapatkan data terbaru dan mendapatkan tindak lanjut daripada penambangan tidak berizin harus diapakan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement