Kamis 15 Sep 2022 21:23 WIB

Berpacu Antara Legalitas dan Aktifitas Tambang Liar

Sudah banyak upaya diambil untuk menangani masalah illegal drilling di Musi Banyuasin

Masih segar Upaya yang telah dilakukan Pj Bupati Musi Banyuasin, H Apriyadi mengatasi illegal drilling minyak di sejumlah sumur tua antero Bumi Serasan Sekate.
Foto: istimewa
Masih segar Upaya yang telah dilakukan Pj Bupati Musi Banyuasin, H Apriyadi mengatasi illegal drilling minyak di sejumlah sumur tua antero Bumi Serasan Sekate.

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN--Masih segar Upaya yang telah dilakukan Pj Bupati Musi Banyuasin, H Apriyadi mengatasi illegal drilling atau pengeboran liar minyak di sejumlah sumur tua antero Bumi Serasan Sekate.

Tiga hari lalu  Apriyadi melakukan kunjungan kerja ke Kementerian ESDM Republik Indonesia, Selasa 12 September 2022  dan sebelumnya FGD bersama Gubernur dan Kapolda dan sebelunya Menghadap Panglima untuk Minta bantuan untuk persoalan ini, Namun naas,  Kamis ( 15/09/2022) kebakaran sumur illegal kembali terjadi. Lokasinya di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang. 

Baca Juga

"Pada lokasi  sumur minyak ilegal masyarakat didapati semburan dan luberan minyak begitu deras. Diduga, ini terjadi karena proses pengeboran yang sangat jauh dari standar safety. Tentu menggunakan peralatan yang tidak sesuai standar dilakukan  tanpa pengawasan dari pihak  berkompeten dalam proses ini," kata Apriyadi merespon kejadian ini, Kamis (15/9/2022)

Dia kembali mengingatkan upaya PemKab Musi Banyuasin. Menurutnya sudah banyak  upaya diambil  untuk menangani masalah illegal drilling  di Musi Banyuasin. Namun upaya tersebut masih terkendala oleh permasalahan kewenangan,dimana penindakan untuk pelaku illegal drilling bukanlah menjadi wewenang Kepala Daerah dalam hal ini bupati, melainkan masih menjadi wewenang Pemerintah Pusat dan aparat penegak hukum.

"Pemkab Musi Banyuasin akan terus berupaya melakukan penanganan terhadap kegiatan illegal drilling ini, dikarenakan sangat merugikan baik dari segi ekonomi, kerusakan lingkungan, dan yang terutama membahayakan keselamatan masyarakat," terang dia. 

Perlu dicatat, sebelum konsultasi ke Kementerian ESDM, Apriyadi telah sowan ke Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi SIP MBA MHan dan mengikuti kegiatan FGD bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH Terkait illegal drilling dan illegal refinery.

Sampai saat ini, PemKab Musi Banyuasin terus mendorong percepatan penerbitan aturan/regulasi untuk mengatur pengelolaan dan produksi sumur minyak masyarakat dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait sehubungan dengan penanganan kejadian di lapangan.

" Kemudian saya bersama Forkopimda terus berupaya untuk meminimalisir kerusakan lingkungan dan dampak bagi warga sekitar.  Saat ini juga pihak Camat Keluang dan Forkopimcam  telah melaksanakan pemgamanan di area penambangan ilegal dimaksud," Ujar Apriyadi. 

Camat Keluang, Debi menyebutkan beberapa langkah yang telah dilakukan Forkopimcam Keluang dalam penanganan  terkait semburan sumur minyak ilegal. "Yakni melakukan sterilisasi dan pengamanan lokasi semburan minyak tersebut dengan melarang masyarakat untuk mendekati dan melakukan aktivitas pengambilan minyak. Kemudian menyiapkan alat berat untuk membuat kolam penampungan agar aliran minyak tidak mengaliri sungai maupun pemukimam," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement