Selasa 14 Jan 2020 23:50 WIB

Polres Sukabumi Sosialisasiikan Pelarangan Tambang Ilegal

Larangan tambang untuk mencegah terjadinya bencana alam.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Polres Sukabumi Sosialisasiikan Pelarangan Tambang Ilegal. Foto: Tambang ilegal (Ilustrasi).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Polres Sukabumi Sosialisasiikan Pelarangan Tambang Ilegal. Foto: Tambang ilegal (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Polsek Simpenan Polres Sukabumi menggiatkan sosialisasi kegiatan penambangan liar atau ilegal. Langkah tersebut sebagai antisipasi dari aktivitas yang berdampak pada lingkungan khususnya bencana alam.

‘’Secara persuasif melaksanakan giat sosialisasi pelarangan kegiatan penambangan liar atau ilegal maining di Balai Desa Loji Kecamatan Simpenan,’’ ujar Kapolsek Simpenan AKP Aguk Khusaeni kepada wartawan, Selasa (14/1). Dalam kegiatan tersebut aparat kepolisian melakukan dialog interaktif dengan kepala desa (Kades) dan staf Desa Loji dan Babinsa Loji.

Selanjutnya kata Aguk, dilakukan pemasangan spanduk di tempat strategis yg mudah terbaca masyarakat luas. Hal ini diharapkan menjadi pengingat bagi warga agar tidak melakukan penambangan secara liar.

Menurut Aguk, masyarakat harus menyadari penambangan liar akan membahayakan diri sendiri atau keselamatannya. Sebab penambangan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengacu pada standar keselamaan yang ada.

Terlebih pada musim hujan rawan menyebabkan kejadian bencana terutama longsor maupun banjir. Oleh karenanya diperlukan langkah antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Di sisi lain, bencana yang melanda Kabupaten Sukabumi dalam setahun terakhir menyebabkan korban jiwa dan kerusakan materiil. Di mana bencana didominasi oleh longsor dan kebakaran serta angin kencang.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, dalam kurun waktu 1 Januari hingga 31 Desember 2019 tercatat ada sebanyak 750 kali kejadian bencana. ‘’ Total bencana sepanjang 2019 sebanyak 750 kejadian yang tersebar di 47 kecamatan,’’ ujar Koordinator Pusdalops BPBD Kota Sukabumi Daeng Sutisna kepada Republika, Selasa (14/1).

Rinciannya bencana longsor sebanyak 312 kejadian, kebakaran 141 kejadian, angin kencang 105 kejadian, kekeringan 81 kejadian, kebakaran hutan dan lahan 31 kejadian, banjir 30 kejadian, gempa bumi 3 kejadian, dan lain-lain sebanyak 8 kejadian. Sementara jumlah korban jiwa akibat bencana yang meninggal dunia sebanyak 36 orang dan luka-luka sebanyak 20 orang.

Daeng menerangkan, warga yang terdampak bencana sebanyak 949 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 3.319 jiwa. Selain itu ada warga yang terpaksa mengungsi sebanyak 229 KK yang terdiri atas 895 jiwa.

Bencana juga lanjut Daeng menyebabkan kerusakan pada ribuan rumah. Rinciannya kerusakan akibat bencana sebanyak 1.347 unit rumah yang terdiri atas sebanyak 304 rumah rusak berat, 302 rumah rusak sedang, dan 248 rusak ringan serta sebanyak 493 unit rumah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement