Rabu 05 Feb 2020 12:58 WIB

Risma Memaafkan Penghinanya, Tapi Enggan Cabut Laporan

Risma juga mengajak warga Surabaya untuk mau memaafkan Zikria.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolanda
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar konferensi pers terkait surat permohonan maaf dari Zikria Dzatil pemilik akun Facebook yang ditetapkan tersangka karena diduga menghinanya, Rabu (5/2).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar konferensi pers terkait surat permohonan maaf dari Zikria Dzatil pemilik akun Facebook yang ditetapkan tersangka karena diduga menghinanya, Rabu (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku menerima dua surat permohonan maaf dari Zikria Dzatil pemilik akun Facebook yang ditetapkan tersangka karena diduga menghinanya. Kedua surat tersebut diantarkan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Sandi Nugroho. Satu surat berisi permohonan maaf kepada Risma, dan satunya terhadap warga Surabaya.

"Saya terima surat yang diantarkan oleh Pak Kapolrestabes, tentang permintaaan maaf dari Zikria. Suratnya ada dua, satu permintaan maaf ke saya dan ke warga Surabaya," ujar Risma saat menggelar konferensi pers di kediamannya, di Jalan Sedap Malam, Surabaya, Rabu (5/2).

Baca Juga

Risma mengungkapkan, satu surat yang dikirimkan Zikria terdiri dari dua lembar. Lewat surat tersebut, Zikria mengaku dirinya sangat tidak pantas melayangkan kata-kata penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya tersebut. Lewat surat tersebut, lanjut Risma, Zikria mengakui, media sosial telah membuatnya terlena.

"Ada dua lembar kepanjangan kalau saya bacakan. Intinya, dia sangat ngaku tidak pantas dengan apa yang dia lakukan karena di dunia maya yang telah membuatnya terlena dengan bisikan sentan," ujar Risma menjelaskan isi surat yang diterimanya.

Risma pun menyatakan, dirinya telah memaafkan Zikria. Namun, terkait proses hukum, dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Risma juga mengajak warga Surabaya untuk mau memaafkan Zikria. Risma juga mengajak warganya untuk menghilangkan kebencian terhadap sesama manusia.

"Saya maafkan yang bersangkutan, karena saya manusia, karena beliaunya juga manusia. Urusan hukum seterusnya saya serahkan ke Pak Kapolres. Saya berharap warga saya kalau masih mencinatai saya, tolong dimaaafkan. Mari sama-sama kita bebesar hati untuk memaafkan," kata Risma.

Terkait kemungkinan mencabut laporan, Risma belum bisa memastikannya. Risma bahkan mengaku belum mengerti terkait pencabutan laporannya. "Saya belum mengerti terus terang," kata Risma.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, Jumat (31/1). Zikria adalah seorang ibu rumah tangga. Ia tinggal di rumahnya bersama tiga orang anaknya, yang salah satu anaknya masih berumur 2 tahun.

Penangkapan dilakukan setelah akun Facebook bernama Zikria Dzatil dilaporkan oleh Pemkot Surabaya atas dugaan penghinaan terhadap Risma. Pelapor adalah Ira Tursilowati, Kabag Hukum Pemkot Surabaya yang telah menerima kuasa dari Risma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement