REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Nasdem di DPR RI masih belum berniat mengusulkan panitia khusus (pansus) kasus Jiwasraya. Nasdem memilih untuk memaksimalkan panitia kerja (panja) yang telah terbentuk di tiga komisi.
"Panja dululah dimaksimalkan, kalau akhirnya panja tidak maksimal dalam melakukan kerjanya maka akan kita naikan statusnya menjadi pansus," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Sahroni menyampaikan, Nasdem tidak akan langsung memutuskan pembentukan pansus kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya. Menurut dia, panja lebih dahulu harus diberi waktu untuk bekerja secara maksimal.
Setelah panja terbukti tak efektif, maka Nasdem baru akan mewacanakan pembentukan pansus. "Lakukan dengan cara kerja dulu bagaimana kerja setiap komisi setelah tidak maksimal baru pansus untuk pada titik tertentu," kata legislator asal Tanjung Priok itu.
Sahroni menyampaikan, dalam usulan pansus ini, Nasdem bersikap wait and see. Nasdem sendiri telah mengirimkan perwakilannya dalam panja yang dibentuk oleh tiga komisi di DPR RI.
Dalam penyelesaian perkara gagal bayar Jiwasraya yang kerugiannya ditaksir mencapai 13 triliun itu, DPR telah membentuk panja di tiga komisi, yakni komisi III, VI, dan XI.
Komisi III bertugas dalam ranah penegakan hukum. Komisi III akan bertugas mengawasi secara mendalam kinerja Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini.
Sementara Komisi VI akan bekerja dalam ranah Kementerian BUMN. Lalu Komisi XI akan bertugas dalam pengawasan teknis keuangan terkait kasus gagal bayar polis asuransi tersebut.
Adapun usulan Pansus telah disampaikan oleh dua fraksi pada pimpinan DPR RI. Dua fraksi yang telah sepakat mengusulkan Pansus adalah Fraksi Demokrat dan PKS.