Rabu 26 Jan 2022 20:34 WIB

Erick Yakin Ada Kasus Asuransi Selain Jiwasraya dan ASABRI

"Saya yakin banyak kasus-kasus lain yang belum terbuka," kata Erick.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andri Saubani
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meyakini ada kasus asuransi selain kasus Jiwasraya dan ASABRI.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meyakini ada kasus asuransi selain kasus Jiwasraya dan ASABRI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, perlunya perbaikan undang-undang (UU) keuangan dalam mencegah terulangnya kasus korupsi yang terjadi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Erick menilai perbaikan peraturan akan memperkuat sistem pengawasan dan keamanan dalam sektor asuransi dan dana pensiun ke depan.

"Perlu perbaikan undang-undang keuangan karena saya yakin kasus Jiwasraya dan Asabri ini hanya baru dua kasus yang terbuka. Saya yakin banyak kasus-kasus lain yang belum terbuka karena loophole terlalu besar seperti soal asuransi," ujar Erick saat kuliah umum bertajuk "Efektivitas Penanganan Hukum dan Ekonomi dalam Kasus Mega Korupsi Jiwasraya" di Auditorium Yustinus Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu (26/1).

Baca Juga

Erick menyebut, perbaikan undang-undang keuangan juga menjadi fokus dan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Erick, presiden sejak awal sangat mendukung penuh penyelesaian kasus Jiwasraya yang terjadi sejak 2006.

"Presiden sudah memberikan dorongan reformasi undang-undang keuangan yang sudah dibahas di DPR dengan Kementerian Keuangan," ucap Erick.

Erick memang telah berulangkali menyampaikan komitmennya dalam melakukan pembenahan menyeluruh terhadap dana pensiun (dapen) yang ada di BUMN. Erick menyebut persoalan dana pensiun BUMN dapat menjadi bom waktu.

"Kami ingin membersihkan dan menyetop perampokan pensiunan. Ini tidak setop di sini. Kemarin Asabri berjalan, kami akan bereskan dana pensiun BUMN juga yang kemarin beberapa kali dirampok," kata Erick pada Juli lalu.

Erick menyebut persoalan dana pensiun merupakan salah satu fokus utama, selain menyelesaikan kasus korupsi yang menimpa asuransi BUMN, yaitu Jiwasraya dan Asabri. Erick mengaku ingin menghentikan perampokan dana pensiun. 

Dana pensiun sekarang yang terjadi di banyak tempat, termasuk di dana pensiun BUMN ini terus terang kita akan rapikan pada 2022 karena terlalu banyak dana pensiun ini jadi tempat korupsi yang akhirnya tagihan pensiunan tidak terbayarkan," ujar Erick.

Erick mengatakan, komitmennya ini bukan merupakan sebuah sikap arogansi, melainkan empati dan keberpihakan yang perlu dilakukan. Menurutnya, perampokan dana pensiunan harus disetop. 

"Kasihan kan yang kerja puluhan tahun uangnya hilang," ungkap Erick. 

Erick bisa memahami jika persoalan dana pensiun akibat kondisi perusahaan yang memang tidak sehat. Namun, Erick juga tak menutup kemungkinan terjadinya kesalahan akibat permainan investasi atau membuat produk dengan leverage tinggi yang berujung macet.

"Dana pensiun akan jadi salah satu fokus utama kami pada 2022 karena ini angkanya cukup besar dan cukup kompleks," ucap Erick.

Kementerian BUMN, lanjut Erick, siap melakukan FGD khusus terkait dana pensiun dengan Komisi VI DPR. Erick menilai upaya Kementerian BUMN melakukan pembenahan dana pensiun BUMN memiliki tantangan dari aspek perundang-undangan. 

"Kita sedang dorong (dana pensiun) masuk dalam perundang-undangan keuangan rencana tahun depan. Kita tidak bisa langsung bersihkan karena ada undang-undang yang mengikat karena itu si pengelola dapat kekuasaan penuh, tapi pendiri harus top up kalau ada kekurangan," lanjut Erick.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement