Jumat 31 Jan 2020 16:51 WIB

Jokowi Bagikan 3.218 Sertifikat Tanah di Yogyakarta

Jokowi mengingatkan warga tak sembarangan gunakan sertifikat.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Joko Widodo memperlihatkan sertifikat ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat (30/1/2020).
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Presiden Joko Widodo memperlihatkan sertifikat ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat (30/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat. Kali ini, giliran warga Yogyakarta yang mendapat pembagian sebanyak 3.218 sertifikat dari pemerintah. 

Presiden memanfatkan momen untuk mengingatkan warga agar tidak sembarangan menggunakan sertifikat sebagai agunan pinjaman.

Baca Juga

"Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, enggak pegang ini akhirnya apa? Sengketa. Tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan masyarakat, karena apa? 80 juta belum tersertifikat," ujar Presiden Jokowi saat menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta, Jumat (31/1).

Presiden menuturkan, konflik tanah tersebut juga dipicu rendahnya kepemilikan sertifikat oleh masyarakat. Pada 2015, lanjutnya, dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat di seluruh Tanah Air, baru 46 juta bidang yang bersertifikat.

"Setelah saya lihat ternyata di seluruh Indonesia harusnya ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan. Tetapi saat itu, tahun 2015, yang selesai baru 46 juta. Berarti masih kurang 80 juta sertifikat," katanya.

Untuk mengatasi lambannya proses pembuatan sertifikat tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan masyarakat pemegang sertifikat untuk menjaga sertifikatnya dengan baik. Ia juga ingin agar masyarakat bijak dan teliti jika ingin menggunakan sertifikatnya sebagai agunan untuk meminjam uang di bank.

"Ini mau disekolahkan tidak apa-apa. Mau dipakai buat agunan ke bank, tidak apa-apa. Silakan. Tapi sebelum ini dipakai untuk jaminan ke bank, tolong dihitung dulu," ungkapnya.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement