Kamis 30 Jan 2020 18:17 WIB

Kemenkes akan Karantina WNI dari Wuhan di Indonesia

Proses karantina akan dilakukan saat mereka tiba di Indonesia.

Pesawat jenis Boeing 737 yang akan dipakai untuk mengevakuasi WNI di Wuhan, Cina disiagakan di Skadron Udara 17,  Bandara Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/1).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Pesawat jenis Boeing 737 yang akan dipakai untuk mengevakuasi WNI di Wuhan, Cina disiagakan di Skadron Udara 17, Bandara Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan akan melakukan karantina terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan, China terkait dengan wabah virus corona di daerah itu. Proses karantina akan dilakukan saat mereka tiba di Tanah Air.

"Kita akan persiapkan semuanya jika seandainya mereka pulang. Kesiapan tersebut nantinya disesuaikan dengan proses evakuasi yang dilakukan," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Anung Sugihantono di Jakarta, Kamis (30/1).

Baca Juga

Sebelum melakukan karantina, ia menjelaskan para WNI yang akan dipulangkan tersebut nantinya dikelompokkan menjadi dua yakni people under observation atau orang dalam pemantauan dan suspect atau orang dengan pengawasan.

"Kalau dalam proses evakuasi dari Wuhan kita bisa dalam satu pesawat semuanya, maka mulai dari pesawat sudah mulai dikelompokkan," katanya.

Menurutnya, langkah tersebut dinilai akan memudahkan proses-proses selanjutnya yang harus dilalui oleh WNI dari Wuhan tersebut. Sebagai contoh, ujar dia, bagi mereka yang pulang dalam keadaan sehat atau tidak menunjukkan gejala terindikasi virus corona, maka mereka akan dititipkan di tempat tertentu misalnya asrama haji atau lain sebagainya nanti.

Nantinya, mereka yang dikarantina hanya dibatasi untuk tidak boleh berinteraksi dengan orang lain selama satu kali masa inkubasi. Hal itu untuk benar-benar memastikan keadaan mereka dalam kondisi tidak terinfeksi virus corona.

"Untuk masa inkubasi itu masih ada dua pendapat, yakni ada yang sampai 14 hari dan ada pula sampai 10 hari. Yang pasti berkisar itu," ujar dia.

Di sisi lain, untuk para WNI yang pulang dengan menunjukkan sejumlah gejala sakit maka akan dikategorikan sebagai suspect. Terkait hal itu mereka harus masuk dalam ruang isolasi untuk penanganan lebih lanjut.

Ia menjelaskan isolasi berarti mereka akan berada di ruangan khusus dan dirawat dengan cara khusus, termasuk terus dilakukan pemantauan selama 24 jam, antara lain terkait dengan suhu tubuh, darah, dan napas.

Secara umum, pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya mengevakuasi 243 WNI dari Wuhan dalam rangka melindungi warga negara dari sebaran virus corona.

Sejauh ini, keseluruhan WNI di Wuhan dalam keadaan sehat berdasarkan informasi dari Perhimpunan Pelajar Indonesia di Tiongkok (PPIT). Mereka juga telah diberikan masing-masing 280 yuan dari Kementerian Luar Negeri untuk memenuhi kebutuhan hidup selama seminggu ini.

"Kami juga sudah mengirim 5.000 masker ke Wuhan pada Selasa (28/1) dengan agen pengiriman lokal. Sisanya 5.000 lagi diupayakan sudah sampai Jumat (31/1)," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement