Senin 30 Mar 2020 02:07 WIB

Jakarta Diminta Segera Karantina Wilayah

Jakarta dianggap sudah menjadi episentrum wabah corona.

Anggota DPR RI Eko Patrio (kiri) meminta Jakarta segera karantina wilayah. Foto Eko Patrio (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota DPR RI Eko Patrio (kiri) meminta Jakarta segera karantina wilayah. Foto Eko Patrio (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPW PAN DKI Jakarta  Eko Hendro Purnomo meminta agar pemerintah segera melakukan karantina wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.Hal ini karena Jakarta dan sekitarnya sudah menjadi daerah episentrum wabah corona atau Covid-19.

Politikus yang lebih dikenal dengan nama Eko Patrio ini mengatakan dalam upaya bersama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga, PAN DKI Jakarta mendesak Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta agar secepatnya melakukan karantina wilayah. Penularan virus corona semakin meningkat.

"Update pada 29 Maret 2020 terdapat 1.285 kasus dengan jumlah meninggal sebanyak  114 orang, dan terbanyak terpapar di daerah DKI Jakarta,” kata Eko dalam siaran persnya, Ahad (29/3)..

Eko saat acara pembagian sembako dan penyemprotan disinfektan gratis di daerah Duren Sawit bersama Zulkifli Hasan menyerukan, agar Pemerintah Pusat yang memiliki kewenangan menetapkan status karantina wilayah, untuk segera memberlakukan karantina wilayah kepada DKI Jakarta dan sekitarnya.

Eko juga meminta pemerintah melarang warga melarang mudik lebaran sejak sekarang. Ini untuk menghindari persebaran virus ini ke daerah-daerah lain, menjamin kebutuhan stok pangan, mengerahkan seluruh kekuatan dan anggaran untuk menangani dan memerangi virus ini.

Menurut Eko, DKI Jakarta perlu mempersiapkan dana Rp.5 triliun hungga Rp.7 triliun jika rencana  karantina wilayah dilakukan selama satu bulan. Dana tersebut berdasarkan asumsi dari tiap 2,6 juta rumah tangga di DKI Jakarta mendapatkan Rp 2-3 juta per bulan. Dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya selama dilakukan karantina wilayah.

Meski pemenuhan logistik serta pangan pada karantina wilayah merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, namun Pemprov DKI Jakarta dapat membantu melalui beberapa cara. Pertama, Pemprov DKI Jakarta bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT). "Pak Anies sudah alokasikan sebanyak Rp.54 miliar. Sementara Komisi A DPRD sudah setuju anggaran Rp.183 miliar, dengan rincian Rp.130 miliar untuk Dinkes, Rp.53 miliar untuk kewilayahan,” ungkap Eko.

Kedua,  realokasi fiskal lainnya bisa melalui pemanfaatan SiLPA APBD DKI Jakarta 2019. Diproyeksikan totalnya Rp.5,5 triliun. Dari anggran tersebut dialokasikan setengah sampai 80 persen untuk bantuan logistik dan pangan.

Ketiga,  realokasi rencana event dan pembangunan infrastruktur DKI Jakarta. Realokasi anggaran formula E sebesar Rp.1,6 triliun. Selain itu, saat ini ada 9 infrastruktur prioritas DKI Jakarta yang kira-kira per tahun bisa habiskan Rp.5 triliun. "Jika dibatalkan atau ditunda dua saja seperti pengembangan jalur MRT dan LRT maka bisa dapat 1 triliun,” kata Eko.

Keempat, bisa menggunakan dana CSR BUMD DKI Jakarta, yang saat ini ada kurang lebih 23 perusahaan. Dana CSR masing-masing bisa diambil Rp.500 juta  hingga Rp.1 miliar. Jika ditotal bisa dapat Rp.11 miliar hingga Rp.20 miliar.

Bila masih kurang juga, kata Eko, fraksi PAN akan mengajak fraksi-fraksi lain di DPRD untuk urun rembuk agar bisa menyumbangkan gajinya 50 persen selama 3 bulan. Jika dikali 106 orang anggota maka bisa mendapatkan sekitar Rp.17,4 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement