REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar mengatakan, Perayaan Tahun Baru Imlek sebagai bentuk wadah pemersatu bangsa di dalam naungan kebhinnekaan serta empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dirinya mengapresiasi positif Delegasi Panitia Imlek 2571/2020 PKB yang telah bersungguh-sungguh mempersiapkan Perayaan Tahun Baru Imlek dengan baik dan matang. Sebelumnya, Cak Imin biasa dipanggil, telah mengadakan audiensi dengan memanggil Panitia Imlek yang kompak menggunakan pakaian merah menyala dalam pembahasan mengenai persiapan acara Perayaan Tahun Baru Imlek ke-2571 pada tanggal 22 Januari 2020 lalu di DPR RI, baru-baru ini.
“Saya bersyukur, berterima kasih dan senang dapat menerima Delegasi Panitia Imlek yang sudah bersungguh-sungguh mempersiapkan Perayaan Tahun Baru Imlek dengan baik dan matang. Saya berharap, Perayaan Tahun Baru Imlek tahun ini sukses seperti perayaan di tahun lalu,” ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, dalam siaran pers.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia Imlek, Fuidy Lukman menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang tegas mendukung Perayaan Tahun Baru Imlek ke-2571. Lebih lanjut, ia menjelaskan Perayaan Tahun Baru Imlek sebagai wadah pemersatu bangsa di dalam naungan ke-bhinneka-an serta empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mengenang Gus Dur
Pemapatan lain disampaikan oleh, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang juga Anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Daniel Johan mengenang kembali jasa mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Bagi kaum Tionghoa, Gus Dur adalah sosok yang berperan melepaskan kekangan mereka selama puluhan tahun. Kata Daniel, warga Tionghoa kini bisa mengekspresikan kebebasannya merayakan Imlek dan Cap Go Meh setelah pencabutan Inpres terkait pelarangan itu.
“Saat menjadi Presiden RI, Gus Dur mencabut Inpres No. 14/1967 karena bertentangan dengan UUD 1945. Sebelum dicabut, Inpres tersebut selama puluhan tahun mengekang warga Tionghoa sehingga tak bisa bebas melaksanakan budayanya termasuk merayakan Imlek dan Cap Go Meh secara terbuka,” ujar Daniel.
Menurutnya hal itu pula yang melandasi partainya, PKB, sebagai satu-satunya partai politik yang tidak pernah absen menyambut Imlek. Karena menurutnya, perayaan Imlek adalah salah satu wujud penolakan terhadap bentuk diskriminasi. “Gus Dur dan PKB adalah pencetus sejarah Imlek di Indonesia, sebagai upaya mengakhiri diskriminasi yang ada saat itu,” kata Daniel.
Menurut Daniel, Gus Dur mengayomi semua umat beragama dan suku bangsa di Indonesia. Atas dasar itu, PKB pun berani mengambil sejumlah keputusan yang menjadi fenomena dan sejarah besar di republik ini. “Setelah mencabut, Gus Dur menerbitkan Keppres No. 6/2000 yang menjamin warga Tionghoa bisa menjalankan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadatnya secara terbuka,” katanya.
“Tanpa Gus Dur tidak ada Imlek dan Cap Go Meh dirayakan secara terbuka d Indonesia, tanpa Gus Dur tidak ada barongsai dan naga turun ke jalan, tidak ada bahasa mandarin diajarkan di sekolah-sekolah bahkan di pesantren,” pungkas Daniel.
Perayaan Tahun Baru Imlek merupakan agenda tahunan untuk mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika di Indonesia. Acara ini juga merupakan upaya untuk mempertahankan keutuhan, kebersamaan rasa toleransi, kerukunan antar etnis.
Adapun, acara perayaan Tahun Baru Imlek yang ke- 2571 mendatang rencananya akan diselenggarakan di Season City, Jakarta Barat. Acara audiensi Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dengan Delegasi Panitia Imlek 2571/2020 kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Pada saat foto bersama, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, turut mengucapkan ‘Gong Xi Fa Cai’ yang dalam Bahasa Mandarin berarti ‘Selamat Sejahtera’.