Jumat 24 Jan 2020 04:25 WIB

Mensos Soal Kerajaan: Tidak Ada Jalan Singkat Menjadi Kaya

Kemensos akan dampingi pengikut kerajaan jika ada permintaan dari korban.

Menteri Sosial Juliari P Batubara
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Sosial Juliari P Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari P Batubara menanggapi mengenai fenomena munculnya 'kerajaan' yang menggegerkan warga di berbagai daerah. Ia menyatakan tidak ada jalan singkat untuk menjadi orang kaya.

"Ya susah juga kalau didalam benak kita selalu mau cari jalan singkat untuk menjadi kaya, itu dulu harus diluruskan, karena tidak ada jalan singkat untuk menjadi orang kaya," kata Mensos di Yogyakarta, Kamis(23/1).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Mensos menanggapi pertanyaan wartawan tentang munculnya beberapa 'kerajaan' dan agar masyarakat tidak tergiur menjadi pengikut, usai berkunjung ke Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (BBPPPKS) Kemensos RI di Yogyakarta.

Mensos menyebut ada salah satu cara jalan pintas untuk menjadi kaya, yaitu dengan berjudi. Kendati demikian, tindakan yang dilarang di Indonesia tersebut juga bisa mengakibatkan orang terpuruk mendadak.

"Itu (jalan pintas) adanya cuma di kasino, tau ya kasino? tapi bisa jadi kaya mendadak, bisa juga jadi bangkrut mendadak, jadi tidak ada yang namanya orang mau kaya (ambil) jalan singkat itu tidak ada," katanya.

Mensos juga mengatakan, untuk menjadi orang kaya juga bisa dilakukan dengan menjadi menantu orang super kaya, yang kemudian mendapatkan warisan harta ketika orang tua pasangan tersebut meninggal dunia. "Tapi ada prosesnya juga. Jadi itu dulu, saya tidak omong terlalu canggih, maka harus dibenamkan di otak kita, tidak ada jalan pintas untuk menjadi orang kaya," katanya.

Ketika ditanya mengenai apakah ada pendampingan dari Kemensos terhadap korban-korban atau pengikut 'kerajaan', Mensos mengatakan akan diupayakan bilamana ada permintaan dari korban atau pihak terkait. "Ya kalau mereka (korban) minta kita dampingi. Sampai sekarang belum ada permintaan (untuk pendampingan)," kata Mensos.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement