REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KPS) Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan posisi barunya sebagai Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ngabalin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin kebijakan dan program KKP sesuai dengan visi dan misi presiden.
"Salah satunya adalah memperbaiki komunikasi dengan nelayan, selama ini ada pesan, banyak sekali masalah di nelayan yang tidak bisa sampai ke Menteri KKP," ujar Ngabalin di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (23/1).
Ngabalin membantah hal ini sebagai kebijakan bagi-bagi jabatan. Menurutnya, Menteri KKP Edhy Prabowo sengaja membentuk Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan untuk menjawab visi dan misi presiden agar membangun komunikasi yang intensif dengan stakeholder dan nelayan.
"Jadi ini sesungguhnya organisasi yang dibentuk nelayan, tapi supaya nyambung ke menterinya kami diberikan ruang untuk berkomunikasi langsung dengan menterinya dengan harapan semua masalah-masalah yang terkait lobster hingga terumbu karang, bisa segera dilakukan," ucap Ngabalin.
Ngabalin mengatakan sedang menyisir sekira 24 peraturan menteri (permen) kelautan dan perikanan yang dinilai menjadi menjadi masalah bagi kepentingan nelayan dan publik. Ngabalin mengibaratkan dirinya sebagai jembatan antara kementerian dan nelayan.
"Organisasi yang bisa mengkomuniksikan kepentingan nelayan ke kementerian. Itulah yang presiden harapan. Jadi ini adalah perintah presiden yang hendak dijalankan oleh KKP," ungkap Ngabalin.
Ngabalin menilai orang-orang yang menduduki posisi di Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi merupakan para pakar di berbagai bidang untuk membantu KKP. Ngabalin mengatakan akan melihat kembali sejumlah kebijakan seperti aturan penangkapan ikan di zona ekonomi ekslusif hingga ekspor benih lobster.
"Dari semua permen-permen itu pasal mana dan ayat mana yang ada masalah. Dibikin daftar masalahnya, kemudian didiskusikan," ucapnya.
Presiden Jokowi, kata Ngabalin, meminta Menteri Edhy tidak membuat kebijakan yang membuat gaduh kepentingan pemangku usaha dan para nelayan.