REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai berubahnya informasi soal keberadaan buron kasus suap sekaligus eks caleg PDIP, Harun Masiku tak perlu dipermasalahkan. PDIP menilai hal tersebut adalah wajar.
"Saya pikir itu hal hal yang wajar saja. Pemberian informasi didasarkan pada suatu sumber. Memang kita harapkan informasinya akurat, tapi dalam beberapa hal banyak kita temukan informasi yang belum begitu akurat. Saya pikir sangat manusiawi tidak perlu dibesar besarkan," kata Arteria di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Arteria menyatakan, Komisi III akan menemui KPK dan Keimigrasian terkait masalah ini. Namun, ia menyebut, yang akan dibicarakan bukan semata - mata perkara Harun Masiku. Rapat yang akan digelar lebih pada road map KPK. Sedangkan bersama Keimigrasian dan Menkumham juga tak khusus soal Harun.
"Dalam waktu dekat kita juga akan mengadakan rapat dengan Kemenkumham dan KPK tapi secara eksplisit tidak terkait masalah ini," ujar Arteria.
Soal tidak sinkronnya informasi yang disampaikan Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi, Arteria justru memberikan pemakluman. Ia menyebut yang harus diperhatikan justru itikad dari Kemenkumham yang mau memberikan informasi soal Harun.
Seperti diketahui, sebelumnya, Harun dinyatakan Ditjen Imigrasi telah berada di Indonesia tanggal 7 Januari 2020, padahal Yasonna sempat mengatakan Harun masih di luar negeri.