Kamis 23 Jan 2020 04:20 WIB

Korban Banjir Lebak Masih Tunggu Lokasi untuk Pindah

Pemkab Lebak masih tunggu rekomendasi untuk menetapkan daerah relokasi korban banjir

Sejumlah bangunan rusak tertimbun material longsor di Kampung Cigobang, Lebak, Banten, Rabu (22/1/2020).
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Sejumlah bangunan rusak tertimbun material longsor di Kampung Cigobang, Lebak, Banten, Rabu (22/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK  - Pemerintah Kabupaten Lebak menunggu rekomendasi dari Badan Geologi untuk menetapkan daerah relokasi bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di bantaran Sungai Ciberangdi kaki Gunung Halimun Salak.

"Kami bisa merealisasikan relokasi itu setelah adanya keputusan Badan Geologi untuk lokasi kawasan lahan yang aman dari ancaman bencana alam," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Rabu (22/1).

Pemerintah Daerah, menurut dia, juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam memindahkan warga dari daerah yang rawan banjir dan tanah longsor ke area yang lebih aman.

"Kami sudah mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk penyiapan lahan relokasi itu," katanya.

Selain memindahkan warga dari daerah yang rawan banjir dan tanah longsor, ia menjelaskan, pemerintah akan melakukan penghijauan untuk mengurangi risiko bencana banjir dan tanah longsor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement