Selasa 21 Jan 2020 15:27 WIB

Raja Keraton Agung Sejagat Akhirnya Mengaku Berkhayal

Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso menyesali perbuatannya.

Warga memotret batu prasasti di sanggar cabang Keraton Agung Sejagad, Desa Brajan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2020).
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Warga memotret batu prasasti di sanggar cabang Keraton Agung Sejagad, Desa Brajan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Bowo Pribadi, Haura Hafizhah, Flori Sidebang

Tersangka penipuan dan penyebaran berita bohong hingga menimbulkan keresahan masyarakat, Toto Santoso (42) mengakui Keraton Agung Sejagat yang selama ini diyakinkan kepada para pengikut Keraton hanyalah khayalan. Toto meminta maaf telah membuat resah publik.

Baca Juga

Permintaan maaf Raja Keraton Agung Sejagat itu dilakukan bersama kuasa hukumnya, Muhammad Sofian, di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/1). Konferensi pers ini dilaksanakan oleh tersangka Toto Santoso di sela pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Dalam pernyataannya di hadapan wartawan, tersangka Toto Santoso akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya. Ia bersama dengan tersangka Fanni Aminadia (41) alias Permaisuri Keraton Raja Agung juga menyerahkan proses hukum yang menjeratnya kepada pihak Polda Jawa Tengah.

“Atas perbuatan yang sudah meresahkan masyarakat tersebut, kami juga menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada aparat Polda Jawa Tengah ini,” ungkapnya, didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Sofian.

Sebelumnya, Toto Santoso juga mengakui bahwa Keraton Agung Sejagat yang didirikannya maupun semua  pengakuanya sebagai penerus kerajaan Majapahit dan mendapatkan wangsit untuk menjaga perdamaian dunia hanyalah khayalanya semata. Hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan orang lain agar mau menjadi pengikut Keraton yang didirikannya.

Ia mengaku menyesal jika perbuatan yang dilakukannya tersebut kemudian menimbulkan keresahan di tengah- tengah masyarakat. Tak terkecuali kepada masyarakat di Kabupaten Purworejo, tempat di mana ia membangun keraton kerajaan fiktif tersebut.

photo
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (keempat kiri) memperlihatkan barang bukti kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo dengan dua tersangkanya, Totok Santosa (kelima kiri) dan Fanni Aminadia (ketiga kiri), saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2020).

“Untuk itu saya mohon maaf,” tambahnya.

Muhammad Sofian mengungkapkan, kendati kedua tersangka telah menyerahkan sepenuhnya penanganan hokum kepada aparat Polda Jawa Tengah, ia selaku kuasa hukum telah menyiapkan upaya hukum. Salah satunya yakni mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka Fanni Aminadia.   

“Alasannya, yang bersangkutan baru saja mengalami keguguran dan juga memiliki anak kecil yang membutuhkan perawatan,” jelasnya.

Perihal pengakuan tersangka Toto Santoso sebelumnya juga disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna.

Menurutnya, tersangka Toto yang semula bersikukuh di hadapan penyidik jika telah mendapatkan wangsit untuk mendirikan Keraton Agung Sejagat akhirnya mengakui semuanya tidak benar setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli psikolog. Demikian halnya penelusuran fakta-fakta sejarah oleh sejumlah saksi pakar sejarah juga sangat meragukan keterangan tersangka, perihal kerajaan Keraton yang diebutkan sebagai penerus kerajaan Majapahit.

“Jadi semua keterangan mengenai wangsit maupun pendirian Keraton Agung Sejagat yang disebutkan merupakan kerajaan dunia, ternyata hanyalah khayalan tersangka Toto Santoso sendiri,” ungkap Kabidhumas.    

Toto Santoso serta Fanni Aminadia yang mengaku sebagai Raja serta Permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo dikenai pasal penipuan serta penyebaran berita bohong hingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Keduanya telah mengelabui para pengikutnya dan keberadaan keraton fiktif itu juga telah meresahkan masyarakat.

Polda Jawa Tengah menyatakan sumber dana untuk mendirikan Keraton Agung Sejagat  berasal dari uang para anggota. Iuran yang dikumpulkan dari para anggota itu bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 110 juta.

"Salah satu korban yang terpengaruh karena adanya kerajaan tersebut membuat kehidupan lebih makmur," kata Kabidhumas Iskandar F. Sutisna.

photo
Sejumlah pengunjung berada di gapura pintu masuk komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020).

Ia mengatakan, para korban terpengaruh juga karena iming-iming akan mendapatkan anugerah dari Tuhan. Termasuk mendapatkan jabatan dalam Keraton mulai dari maha patih, maha menteri, gubernur, lurah, punggawa dan sebagainya. Mereka juga dijanjikan akan dibuatkan seragam pasukan kerajaan.

Selain di Purworejo, Iskandar menambahkan Keraton Agung Sejagat juga beroperasi di tiga kecamatan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. "Selebihnya, batu prasasti dan tempat pertemuannya ada di Kecamatan Prambanan, kabupaten Klaten," kata dia.

Dari Jakarta Utara, diketahui Toto diduga memiliki utang senilai Rp 1,3 miliar dengan salah satu pihak bank. "Menurut keterangan ketua RT 012, yang bersangkutan ada utang di bank sampai Rp 1,3 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi, beberapa hari lalu.

Meski demikian, Budhi belum menjelaskan secara rinci terkait masalah utang piutang Totok pada pihak bank tersebut. Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Lurah Ancol, Rusmin, membenarkan bahwa Toto pernah tinggal di wilayahnya. Ia menyebut, Toto pernah mengontrak sebuah rumah di RT. 12 RW. 5, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara pada tahun 2011.

"Sesuai keterangan ketua RT, yang bersangkutan pernah mengontrak kira-kira tahun 2011. Namun demikian, yang bersangkutan hanya singgah sebentar agar mempunyai KTP Kelurahan Ancol," ungkap Rusmin.

Rusmin menjelaskan, saat itu Toto mengontrak rumah di bangunan non-permanen dengan ukuran 2 X 3 di bantaran rel kereta api. Namun, pada tahun 2016, pernah terjadi kebakaran di pemukiman warga di lokasi tersebut

"Pada tahun 2016 pernah kebakaran, dan terakhir tahun 2016 sudah tidak ada bangunan lagi, sudah rata, dan yang bersangkutan sudah tidak tinggal lagi di Kelurahan Ancol, karena KTP-nya pernah diurus, tercetak terakhir tahun 2017," papar Rusmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement