Selasa 21 Jan 2020 22:32 WIB

Sekda: Kesultanan Salaco tak Resahkan Masyarakat Tasikmalaya

Sekda mengatakan Kesultanan Salaco tak meresahkan masyarakat Tasikmalaya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Kerajaan Baru (Ilustrasi)
Foto: Republika
Kerajaan Baru (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menilai, keberadaan Kesultanan Salaco atau Selacau Tunggal Rahayu tidak pernah menimbulkan keresahan warga. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zein mengatakan sejak dideklarasikan belum ada warga yang melapor karena merasa terganggu dengan kehadiran Kesultanan Salaco.

Karena itu, ia meminta setiap pihak menahan diri untuk tidak berbuat berlebihan. Menurut dia, selama ini keberadaan kesultanan itu hanya untuk merawat cagar budaya, yang dianggap peninggalan leluhurnya. "Masyarakat jangan langsung menghakimi keberadaannya. Selama ini kami belum ada laporan kegiatan yang meresahkan dari warga. Ini karena kebetulan saja efek dari kejadian di daerah lain," katanya, Selasa (21/1).

Baca Juga

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait status hukum kesultanan itu, termasuk juga asal-usul sejarahnya. Sebab, jika mengklaim sebagai kesultanan, harus jelas asal-usul sejarahnya. Namun, jika ditemukan ada yang tidak sesuai aturan atau melenceng dari sejarah, pihaknya akan mengambil langkah untuk mengatasinya.

"Saya belum bisa menjelaskan secara spesifik terkait keberadaan kesultanan itu. Tentunya itu harus melalui dulu beberapa kajian-kajian yang mendalam. Jika ditemukan kegiatannya sampai meresahkan warga, tentunya kami dan Kepolisian akan langsung mengambil tindakan hukum," ujarnya

Sebelumnya, Raden Rohidin yang mendaulat sebagai Sultan Patrakusumah VIII yang memimpin Kesultanan Selaco di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, mempersilakan jika ada pihak yang ingin menelusuri keabsahan sejarah kesultanannya. Menurutnya, penelusuran sejarah tak boleh ada yang menutup-nutupi.

"Saya terbuka terhadap pihak yang ingin menelusuri. Bisa juga menelusuri di Balai Arkeologi Bandung," katanya ketika ditemui Republika.co.id, Ahad (19/1) di kediamannya, Kabupaten Ciamis.

Menurut Rohidin, di komplek Kesultanan Selaco di Kampung Karangtengah, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, terdapat sejumlah makam leluhurnnya, termasuk makam Maharaja Surawisesa serta Raden Patrakusumah. Tugas kesultanan saat ini hanyalah merawat makam-makam leluhur, bukan untuk mendirikan kerajaan di dalam negara. Ia menambahkan, sejak dahulu Kesultanan Salaco juga telah bergabung dan mengakui Indonesia.

"Kita sebenarnya diangkat lagi saat ini, gara-gara pemberitaan adanya kerajaan di daerah lain. Jadi terkena dampak saja," kata dia.

Rohidin sendiri mengaku sebagai keturunan kesembilan Surawisesa, Maharaja Kerajaan Galuh Pakuan (Pajajaran), yang kemudian pada tahun 1527 dikudeta saudaranya sendiri. Surawisesa lalu mengungsi ke Parungponteng. Maharaja Surawisesa disebut memiliki lima anak, di antaranya Raden Patrakusumah.

"Nah saya keturunan ke delapan dari Raden Patrakusumah," kata dia.

Sementara itu, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan Kesultanan Selaco didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah pada 2004. Namun, Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol, Piping Noviati mengatakan, kesultanan itu tak terdaftar dalam catatan Kesbangpol. Namun, Kesbangpol mencatat Polsif (Police Selaco Internation Federation) terdaftar sebagai perkumpulan dan memiliki akta notaris dan berbadan hukum dari Kemenkumham.

"Kalau Polsif-nya terdaftar di kita sebagai perkumpulan. Namun kesultanannya memang belum terdaftar ada. Kita sudah melakukan pendekatan tetapi tak pernah datang ke kantor kita untuk mendaftar," kata dia.

Kesbangpol juga pernah melakukan pencopotan spanduk bertuliskan ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan, yang diduga dipasang Kesultanan Selaco, beberapa tahun lalu. Namun, ketika diturunkan tak ada perlawanan dari pihak kesultanan.

"Setelah berkordinasi dan dikaji bersama dengan instansi terkait lainnya, jadi spanduk itu kita turunkan. Tetapi tak ada reaksi apapun dari pihak kesultananan. Setelah itu tak pernah ada laporan meresahkan dari masyarakat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement