Jumat 17 Jan 2020 03:41 WIB

Setelah Keraton Agung Aparat Tindaklanjuti Keraton Djipang

Di Kabupaten Blora ternyata juga sudah berdiri keraton Djipang yang berpusat di Cepu

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Christiyaningsih
Setelah Keraton Agung aparat tindaklanjuti Keraton Djipang di Blora. Ilustrasi.
Foto: Tangkapan Layar Youtube.
Setelah Keraton Agung aparat tindaklanjuti Keraton Djipang di Blora. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Geger Keraton Agung Sejagat (KAS) di Kabupaten Purworejo, yang kini berujung di tangan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, rupanya bukan permulaan dari kontroversi keraton di Jawa Tengah. Sebelum Totok Santoso menggelar kirab budaya dan menasbihkan dirinya sebagai Maha Raja KAS atau keraton kekaisaran dunia, di Kabupaten Blora ternyata juga sudah berdiri keraton Djipang yang berpusat di Cepu.

Kabar perihal keraton Djipang tersebut sontak mengemuka setelah geger KAS serta ulah Totok Santoso di Kabupaten Purworejo. Keraton Djipang dipimpin oleh PRA Barik Barliyan Surowiyoto dan sudah berdiri sejak 2014.

Baca Juga

Hal ini pun diamini oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dikonfirmasi perihal indikasi munculnya kerajaan lain di Jawa Tengah selain KAS. Gubernur juga mengaku sudah mendengar informasi itu dan katanya orientasinya lebih ke pariwisata dan bukan seperti KAS yang ada di Purworejo.

"Yang di Purworejo itu kan ngeri, kalau tidak mendukung disumpahi tidak selamat dan akan mendapatkan malapetaka. Kalau yang di Blora tidak pakai ancaman seperti itu," jelas Ganjar saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Selain itu keberadaan Keraton Djipang juga tidak meresahkan masyarakat sehingga tidak ada geger genjik (ontran-ontran) akibat reaksi masyarakat di Blora. Dengan demikian penanganan kerajaan di Blora tersebut akan berbeda dengan apa yang dilakukan terhadap KAS di Purworejo. Sebab di Purworejo, banyak sekali kejanggalan yang muncul dan bahkan motifnya diduga penipuan dan merugikan ekonomi masyarakat.

Kendati begitu, persoalan keraton Djipang ini tetap akan ditindaklanjuti oleh Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah dan aparat berwenang lainnya. "Betul apa tidak, ada penyimpangan tidak dalam aktivitasnya," kata Ganjar.

Ia juga mengimbau masyarakatnya untuk tidak asal-asalan mendirikan dan mendeklarasikan berdirinya kerajaan. "Barang siapa mau mendirikan kerajaan atau ada kerajaan masa lalu, lapor pada kami, agar tidak ada kegaduhan," tegasnya.

Aparat kepolisian juga menegaskan akan menindaklanjuti informasi perihal munculnya kerajaan baru di wilayah hukumnya. Hal ini terkait dengan indikasi adanya kerajaan lain di kuar KAS.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Sutisna mengatakan, ada beberapa informasi munculnya kerajaan lain di daerah di Jawa Tengah. Nantinya akan didalami dan dipantau aktivitasnya bersama oleh Satuan Wilayah (Polres) setempat.

Jika keberadaannya ada indikasi melawan hukum, sudah pasti akan diproses seperti halnya KAS di Purworejo. "Seperti halnya di Klaten ada indikasi berafiliasi dengan KAS yang didirikan tersangka Totok Santoso," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement