Kamis 16 Jan 2020 14:05 WIB

Polisi Duga Ada Anggota Keluarga Cendana Terkait MeMiles

Kapolda menyebut anggota keluarga Cendana dimaksud berinisial AHS.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan berbicara soal investasi bodong MeMiles. (foto ilustrasi).
Foto: dokumentasi polda jatim
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan berbicara soal investasi bodong MeMiles. (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan mengungkapkan adanya anggota keluarga Cendana yang diduga terkait investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT. Kam and Kam.

Luki membocorkan, anggota keluarga Cendana yang dimaksud berinisial AHS. Tidak hanya AHS, kata Luki, istri yang bersangkutan, dan satu anggota keluarga lainnya diduga terkait investasi bodong tersebut.

Baca Juga

"Ada (anggota keluarga Cendana diduga terkait investasi MeMiles). Yang jelas namanya AHS dan istrinya dan satu orang keluarganya," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (16/1).

Luki mengungkapkan, dugaan keterkaitan anggota keluarga Cendana dalam investasi MeMiles, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Artinya, dugaan kuat keterlibatan anggota keluarga Cendana berinisial AHS dalam investasi MeMiles memang didapat dari keterangan para tersangka.

Namun demikian, Luki belum bisa memastikan apakah AHS ini merupakan member investor MeMiles, atau namanya dibutuhkan hanya untuk mem-branding nama perusahaan. Luki menegaskan, yang pasti, AHS ini mendapat penghargaan berupa mobil mewah dari PT. Kam and Kam.

"Belum tahu (apakah member atau bukan). Yang jelas mendapatkan reward. Yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya dan satu orang keluarganya yang menerima reward kendaraan mewah juga," ujar Luki.

Luki menegaskan, keterangan dari AHS sangat dibutuhkan dalam upaya membongkar kasus tersebut. Polda Jatim, kata Luki, telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap AHS. "Pemeriksaannya hari Selasa," ujar Luki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement