Rabu 15 Jan 2020 17:00 WIB

Sertifikasi Tanah di Banyumas Ditarget Selesai 2022

Akhir 2019, BPN Banyumas sudah mendaftar dan mensertifikasi 426.385 bidang tanah.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Sertifikat Tanah
Foto: Antara
Sertifikat Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyumas mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah. Banyumas sebelumnya menargetkan seluruh bidang tanah di wilayahnya akan tersertifikasi seluruhnya tahun 2025. Namun Bupati Achmad Husein berharap, target tersebut bisa dicapai lebih cepat lagi.

''Saya berharap, seluruh bidang tanah di Banyumas bisa tersertifikasi seluruhnya tahun 2022,'' ujar dia.dalam kegiatan sosialisasi dan pelantikan tim ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Purwokerto,  Rabu (15/1).

Baca Juga

Bupati mengapreasiasi yang telah dan terus berupaya melakukan  sertifikasi terhadap ribuan petak bidang tanah di Banyumas. Bahkan hingga akhir tahun 2019 ini, BPN Banyumas sudah mendaftar dan mensertifikasi 426.385 bidang tanah.

Namun dia menyebutkan, jumlah bidang yang sudah tersertifikasi tersebut, baru mencapai sekitar 40 persen dari jumlah seluruh bidang tanah yang ada di Banyumas. ''Jumlah bidang tanah di Kabupaten Banyumas saat ini, ada sebanyak 1.076.945 bidang. Dengan demikian, masih ada 650.560 bidang atau 60 persen bidang tanah yang belum tersertifikasi,'' katanya.

Terkait program sertifikasi yang dilaksanakan pemerintah, Bupati mengaku mendapat informasi BPN hanya menargetkan penyelesaian proses sertifikasi untuk 80.000 bidang per tahun.

Untuk itu, saat bertemu dengan Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Bupati meminta agar target itu bisa diperbanyak, sehingga program sertifikasi di Benyumas bisa diselesaikan tahun 2022. ''Pemkab tentu akan membantu dengan menggunakan dana APBD,'' jelasnya.

Kepala BPN Banyumas Supaat, menjelaskan bahwa pada tahun 2020 ini, kantornya ditargetkan bisa melakukan sertifikasi terhadap 80 ribu petak bidang tanah. Untuk itu, pihaknya telah menetapkan program sertifikasi gratis yang dibiayai pemerintah ini akan dilaksanakan di 58 desa yang tersebar di 19 kecamatan.

Menanggapi permintaan Bupati agar seluruh bidang tanah bisa tersertifikasi seluruhnya tahun 2022, Supaat hanya menyatakan akan mengkomunikasikan usulan ini pada Kementerian terkait. ''Mudah-mudahan, usulan ini bisa disetujui,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement