Senin 13 Jan 2020 19:19 WIB

Polri Belum Terima Laporan Terkait Kasus Asabri

Polri belum menerima laporan terkait kasus PT Asabri.

Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Asep Adisaputra mengatakan Polri hingga saat ini belum menerima laporan terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri). Asep mengatakan, Polri terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"Sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu laporan-laporan dari pihak yang berkepentingan," kata Kombes Pol. Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/1).

Baca Juga

Pihaknya pun terus memantau perkembangan yang terjadi terkait dengan kasus Asabri. "Kami terus mengikuti perkembangan yang terjadi terkait dengan dugaan (korupsi) di Asabri tersebut," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan ada kesamaan modus operandi antara dugaan kasus korupsi di PT Asabri dengan Jiwasraya. Kini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menelaah lebih lanjut hal tersebut dengan melibatkan institusi lain.

"Sekarang sedang divalidasi oleh suatu institusi lain, BPK yang minta, karena polanya sama dengan Jiwasraya," jelas Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (13/1).

Menurut Mahfud, modus operandi yang dilakukan di PT Asabri ini memiliki kemiripan dengan modus operandi yang dilkaukan di kasus Jiwasraya. Bahkan, kata dia, kemungkinan ada beberapa orang yang sama yang terlibat di kedua kasus tersebut.

"Iya, modus operandinya sama. Akan mungkin ada beberapa orangnya yang sama tapi nantilah yang penting itu akan dibongkar. Karena itu melukai hati kita semua," katanya.

Mahfud mengatakan, dugaan kasus korupsi di perusahaan plat merah itu pasti akan ditelusuri lebih lanjut. Itu karena melihat pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan semua kasus korupsi haruslah dibongkar dan dibawa ke pengadilan.

"Nanti kita akan proporsional kalau kasus itu sudah ada. Nanti kan ada jalurnya ya, jalur hukumnya ke mana, ke mana, yang melakukan siapa, siapa, sudah ditentukan oleh undang-undang," ujarnya.

Ia merasa yakin, Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, juga pasti akan banyak menaruh perhatian terkait kasus tersebut. Mahfud berpandangan demikian karena memang sudah secara proporsional Menhan harus seperti itu.

"Itu nanti akan jadi banyak porsi perhatian Pak Menhan. Dan memang secara proporsional harus begitu," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement