Sabtu 11 Jan 2020 18:40 WIB

Himpunan Pengusaha Mal Tuntut Ganti Rugi ke Pemprov DKI

Pengusaha pusat perbelanjaan merasa dirugikan akibat banjir di DKI Jakarta.

Mal Taman Anggrek (ilustrasi)
Foto: dok: Perum PPD
Mal Taman Anggrek (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia HPPBI) menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banjir yang menyebabkan berhentinya operasional sejumlah mal. Ketua Budihardjo Iduansjah di Jakarta, Sabtu (11/1) mengatakan pihaknya telah bersurat kepada Pemprov DKI agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir.

"Kita mau fair sajalah untuk kompensasi banjir ini. Sejauh ini kita tuntutnya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak," ujar Budihardjo.

Baca Juga

Akibat banjir yang melanda Jakarta pada awal 2020, sejumlah mal terpaksa tidak beroperasi demi keselamatan para pengunjungnya. Salah satu contohnya, Mall Taman Anggrek yang terpaksa tutup karena kerusakan mesin pembangkit listrik akibat terendam banjir.

Demi menghindari banjir susulan, Mall Taman Anggrek membuat tanggul dengan karung sak pasir dan terpal untuk menghindari air masuk ruang pembangkit listrik di lantai paling dasar gedung. Selain itu, Budiharjo juga menyebut dari data yang diperolehnya, Mall Cipinang dan Lippo Puri Mall terpaksa tutup lebih dari sepekan.

Budihardjo mengatakan, bila hitungan kasar, satu mal bisa merugi sampai Rp15 miliar selama operasional tutup setengah bulan ini.

"Kita target permeter persegi Rp1 juta sampai Rp2 juta perbulan, ini mereka tutup setengah bulan. Misal Rp500 ribu, kali saja kalau luas mal ada 30 ribu meter persegi, bisa rugi capai Rp15 miliar selama tutup," kata Budihardjo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement