REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengingatkan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kubu Raya agar tidak menjual sertifikat tanah yang telah dibagikan oleh pemerintah.
"Saya cuma berpesan satu kepada masyarakat yang menerima bantuan sertifikat dari presiden Jokowi, jangan dijual. Manfaatkan sertifikat dan lahannya untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan keluarga," kata Abdul Halim di Kubu Raya, Sabtu (11/1).
Abdul Halim berpesan agar berbagai bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sebaik-baiknya. "Ayo kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sukses untuk Kabupaten Kubu Raya dan salam menanjak," katanya.
Terkait penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) transmigrasi, Abdul Halim berpesan agar sertifikat disimpan dengan baik. Secara khusus ia meminta sertifikat tidak dijual.
"Kita telah menyerahkan bantuan kepada banyak pihak. Saya hanya berpesan satu, yang menerima sertifikat jangan dijual. Simpan yang baik," katanya.
Abdul Halim melakukan kunjungan kerja di Kubu Raya. Ia menyerahkan sertifikat dan sejumlah bantuan. Sertifikat dan bantuan yang diserahkan yakni sertifikat hak milik transmigrasi, peralatan KBM SMA/SMK berupa komputer satu paket, perlengkapan Rumah Pintar berupa komputer, bantuan moda transportasi air sebanyak lima unit, pembangunan dermaga rakyat sebanyak lima unit.
Selanjutnya, pembangunan jalan non status empat kilometer, perbaikan Kantor Pengelola KTM, pembangunan gudang RMP satu unit, rehabilitasi ruang kelas Pesantren Sunan Ampel KTM Rasau Jaya, dan bantuan perlengkapan rumah ibadah dua paket.