Rabu 18 Jun 2025 15:34 WIB

Mendes PDTT: Koperasi Desa di Maluku Utamakan Bisnis Berbasis Lokal

Mendes PDTT kembangkan koperasi desa.

Menteri Desa Yandri Susanto
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Desa Yandri Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menekankan pentingnya koperasi merah putih desa/kelurahan di Provinsi Maluku untuk fokus pada pengembangan usaha berbasis potensi lokal.

“Hal ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan,” kata Yandri saat melakukan kunjungan kerja di Ambon, Rabu.

Baca Juga

Ia mengatakan hal tersebut sesuai dengan Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih di seluruh Indonesia.

Menurut Yandri, koperasi desa merah putih harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang memanfaatkan sumber daya alam dan budaya setempat.

“Koperasi desa harus tumbuh dari kekuatan lokal, bukan meniru pola-pola luar yang belum tentu sesuai. Maluku punya potensi besar di sektor perikanan, kelautan, dan kerajinan. Itu yang harus menjadi basis bisnis koperasi desa,” ujar dia.

Ia menambahkan, koperasi bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga wadah pemberdayaan sosial yang mampu memperkuat solidaritas masyarakat desa.

“Kalau koperasi dikelola dengan baik, dengan prinsip gotong royong dan akuntabilitas, maka desa tidak hanya sejahtera tapi juga mandiri secara ekonomi,” katanya.

Dirinya melanjutkan, Kementerian Desa PDTT saat ini tengah memprioritaskan penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui pendampingan koperasi merah putih terutama di wilayah timur Indonesia yang dinilai memiliki kekayaan sumber daya namun terkendala akses dan infrastruktur.

Sementara itu Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melaporkan Pergerakan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Maluku hingga hari ini terdapat 1.235 desa atau kelurahan yang telah membentuk koperasi desa merah putih dengan kata lain sudah 100 persen untuk wilayah Maluku.

“Sebanyak 534 koperasi desa/kelurahan merah putih telah memiliki akta badan hukum koperasi dan 701 desa/kelurahan sedang dalam proses pengesahan akta pendirian koperasi,” katanya.

Program Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat kemandirian pangan dan energi, menghubungkan produksi desa ke pasar melalui rantai pasok digital, serta menjadi pusat literasi keuangan bagi UMKM, petani, dan nelayan.

Gubernur menegaskan bahwa koperasi desa harus menjadi jembatan antara semangat "Membangun dari Desa" dan kebutuhan riil masyarakat.

Diharapkan koperasi desa di Maluku dapat menjadi contoh dalam pengembangan ekonomi berbasis komunitas dan kearifan lokal, serta mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement