REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pihak kepolisian hingga saat ini telah memeriksa 10 orang saksi dalam peristiwa robohnya sebuah gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1).
"Sudah ada 10 saksi yang kita periksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1).
Yusri mengatakan hingga kemarin baru tujuh saksi yang diperiksa, yakni beberapa karyawan dari Alfamart dan pemilik dari gedung, serta kepala cabang minimarket itu. Kemudian pada Jumat ini penyidik kepolisian sudah memeriksa tiga orang saksinya lainnya, Ketiganya baru bisa diperiksa karena sebelumnya masih dirawat di rumah sakit.
"Tadi pagi kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap tiga korban. Satu korban luka ringan dan ada yang dirawat di RS Tarakan," sambungnya.
Polisi juga rencananya akan memanggil tiga orang pejabat publik untuk dimintai klarifikasi soal gedung tersebut, yakni Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Jakarta Barat dan Kepala Unit Pelayanan Pajak Jakarta Barat.
Ketiganya akan dipanggil untuk mengklarifikasi masalah administrasi pada gedung roboh yang berada di daerah Slipi tersebut. Rencananya mereka dipanggil pekan depan tanggal 13 dan 14 Januari 2020. Yusri mengatakan segala urusan administrasi gedung tersebut akan diperiksa, termasuk soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kita cek semua, termasuk IMB-nya," katanya.
Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung ambruk dan berhasil dievakuasi dan telah dibawa RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Gedung tersebut terjadi pada Senin pagi (6/1) sekitar pukul 09.15 WIB roboh. Gedung tersebut ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung. Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan.