Rabu 08 Jan 2020 23:53 WIB

Polisi Rekomendasikan Gedung Roboh Palmerah Diratakan Penuh

Struktur bangunan gedung roboh di Slipi sudah tidak bisa dipertahankan.

Kondisi gedung yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Kondisi gedung yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian merekomendasikan gedung lima lantai yang roboh di Jalan Brigjen Katamso Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin pagi, diratakan sepenuhnya. Pasalnya, struktur bangunan sudah tak bisa dipertahankan.

"Merekomendasikan kepada pemerintah kota karena memang struktur bangunan sudah tidak bisa lagi dipertahankan, harus sesegera mungkin dirobohkan ini demi untuk menjaga keselamatan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (8/1).

Baca Juga

Yusri mengatakan, hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Basarnas dan Puslabfor Mabes Polri usai melakukan pengecekan langsung terhadap gedung yang roboh itu. Yusri berharap rekomendasi tersebut segara ditindaklanjuti dan segera dilaksanakan demi keamanan masyarakat.

"Ini harus segera dirobohkan dan mudah-mudahan rekomendasi itu segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Kota," sambungnya.

Kejadian Robohnya gedung lima lantai tersebut terjadi pada Senin pagi (6/1) sekitar pukul 09.15 WIB, gedung tersebut ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung. Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan.

Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung ambruk dan berhasil dievakuasi dan telah dibawa ke dua rumah sakit yaitu RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta. Dari data yang dihimpun, tiga korban telah dibawa ke RSUD Tarakan yakni Febriani (27) warga Tanjung Duren Raya Nomor 2 RT 10/2 Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kemudian, Muhammad Iqbal (37) warga Jalan Mangga IV, RT 001/02, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Serta, Ervan Juliansyah (52) Kampung Gaga, Jalan Amil Abas Nomor 92 RT 01 RW 01, Larangan Selatan, Tangerang.

Penyebab gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, diakibatkan pelapukan bangunan tersebut dari penampung air hujan di lantai teratas, menurut keterangan anggota Basarnas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement