Rabu 08 Jan 2020 21:38 WIB

Polisi: Ada Potensi Gedung Palmerah Roboh Lagi

Polisi ingatkan warga untuk menjauhi gedung di Palmerah yang telah roboh sebagian.

Sebuah gedung di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat roboh, Senin (6/1).
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sebuah gedung di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat roboh, Senin (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat menjauhi lokasi gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, yang roboh sebagian pada Senin (6/1) pagi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, imbauan itu dikeluarkan karena kondisi bangunan yang tidak stabil dan dikhawatirkan ada roboh susulan.

"Kami harapkan masyarakat jangan terlalu dekat dengan bangunan tersebut karena tidak menutup kemungkinan nanti akan terjadi roboh susulan lagi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca Juga

Yusri juga mengatakan, pihaknya sudah memasang garis polisi agar tidak ada yang masuk ke lokasi yang tidak stabil dan berisiko tinggi tersebut. Ia menyatakan, Kepolisian merekomendasikan agar gedung yang roboh itu diratakan sepenuhnya.

"Struktur bangunan sudah tidak bisa lagi dipertahankan, harus sesegera mungkin dirobohkan demi untuk menjaga keselamatan masyarakat," ujarnya.

photo
Petugas Badan Sar Nasional (Basarnas) mengecek kondisi gedung yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1).

Yusri berharap rekomendasi tersebut segara ditindaklanjuti dan segera dilaksanakan pemerintah kota demi keamanan masyarakat. Gedung yang lantai dasarnya disewa oleh minimarket berjaringan itu roboh pada Senin pagi (6/1) sekitar pukul 09.15 WIB.

Gedung tersebut ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung. Lantai dasar gedung terlihat tidak hancur sepenuhnya.

Akibat robohnya gedung tersebut, beberapa kendaraan tertimpa reruntuhan. Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung ambruk dan dievakuasi ke RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement