Selasa 07 Jan 2020 22:50 WIB

Jokowi: Longsor di Lebak Akibat Penambangan Ilegal

Presiden Jokowi mengatakan longsor di Lebak akibat penambangan emas ilegal.

Presiden Joko Widodo (kanan kedua) berbincang dengan salah satu warga korban bencana di Desa Banjar Irigasi, Lebak, Banten, Selasa (7/1/2020).
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Presiden Joko Widodo (kanan kedua) berbincang dengan salah satu warga korban bencana di Desa Banjar Irigasi, Lebak, Banten, Selasa (7/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Presiden Joko Widodo mengatakan bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten akibat adanya kegiatan penambangan emas ilegal di hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai hulu Sungai Ciberang.

"Kami minta pelaku penambang emas liar ditindak tegas," kata Jokowi saat meninjau lokasi pengungsian di Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Selasa (7/1)

Baca Juga

Dalam kunjungan itu, Presiden juga didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkes Terawan, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Bencana banjir bandang dan longsor tentu cukup memprihatinkan akibat segelintir orang yang menikmati keuntungan, namun ribuan orang yang dirugikan mereka hidup menderita.

"Kami minta ke depan tidak ada lagi penambang emas ilegal di kawasan TNGHS itu," katanya menegaskan.

Presiden menyampaikan kepada Gubernur Banten agar menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal itu. Bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak berdasarkan laporan sebanyak 10 orang meninggal dunia dan ribuan rumah rusak berat. Selain itu juga ribuan warga yang tersebar di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Maja, Cimarga dan Curugbitung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement