REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan saat ini Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan instansi terkait masih melakukan pengamanan yang bersifat patroli rutin di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Mahfud mengakui belum mengetahui motif di balik kapal-kapal China berkeliaran di Natuna.
"Sementara ini rutin saja. Jadi, patroli Bakamla juga, lalu di-backing oleh Angkatan Laut, Polair, dan sebagainya. Memang sudah rutin gitu," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1).
Mahfud mengakui pengamanan memang ditingkatkan seiring dengan adanya dua kapal Republik Rakyat China (RRC) yang diinformasikan masuk ke perairan Natuna.
"Itu saja informasinya, kan kita sudah tahu memang RRT begitu, kita belum tahu di balik itu apa. Akan tetapi, kita tetap akan mempertahankan hak berdaulat kita di wilayah itu," katanya.
Apalagi, kata dia, Presiden RI Joko Widodo sudah menegaskannya dalam rapat pada pada 6 Januari 2020 bahwa tidak ada tawar-menawar soal kedaulatan dan hak berdaulat RI. Sebelumnya, Bakamla menyebutkan ada dua kapal RRC yang berada di perairan yang masuk kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia meski belum masuk teritorial kedaulatan RI.
"Belum, belum teritori. Masih jauh. Makanya, di sana bukan masalah kedaulatan, melainkan hak berdaulat. Lebih banyak penegakan hukumnya di sana. Makanya, Bakamla di depan," kata Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman.
Daftar Pelanggaran China di Natuna
Taufiq menegaskan bahwa persoalan klaim RRT itu harus diselesaikan lewat jalur diplomasi meski secara tegas tidak ada negosiasi ataupun tawar-menawar.
"Jadi, kalau itu enggak selesai, sampai kapan pun akan seperti ini. Makanya, kemarin saya sampaikan bahwa harus ada orkestra tim antara operasi dan diplomasi," katanya.
Kehadiran Bakamla di perairan Natuna, Kepulauan Riau, untuk mendukung langkah diplomasi yang dilakukan terkait dengan pelanggaran ZEE yang dilakukan kapal RRT di perairan tersebut. Oleh karena itu, Taufiq selalu melapor situasi terkini di perairan Natuna setiap pagi kepada Menteri Luar Negeri untuk dianalisis lebih lanjut sebagai bahan untuk berdiplomasi.
"Makanya, saya tadi sampaikan ada orkestratif, begitu seperti itu, saya tambah lagi kekuatan. Diplomasi tanpa kekuatan juga tak bagus, kekuatan tanpa diplomasi juga tak jelas. Bagaimana kita me-manage itu," katanya.
Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai saat ini Pemerintah China sedang menguji pemerintah Indonesia terkait garis batas di Laut Natuna. Ini mengingat Pemerintah Indonesia baru saja melakukan pergantian kebinet, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan juga Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Mereka ingin mengetahui reaksi dari Kabinet Indonesia Maju jika kedaulatan di Laut Natuna diusik.
"Mereka sedang cek ombak atau juga menguji apakah kebijakan KKP soal nelayan asing masih sama tegas dari kabinet sebelumnya atau tidak. Pastinya mereka juga mendengar jika KKP saat ini tidak lagi menenggelamkan kapal asing yang melanggar batas," ujar Guru Besar Hukum Internasional UI tersebut, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (6/1).
Seharusnya, kata Hikmahanto, para menteri terkait tetap tegas dan tidak kompromi terhadap sikap klaim sepihak Cina mengenai nine-dash line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China sebagai batas teritorialnya.
Jika hanya berdasarkan masa lalu, kata Hikmahanto, garis batas itu hingga ke perairan Pulau Jawa. Sebab, Cheng Ho sudah menginjakkan kaki ke Semarang.
Sementara garis batas yang diakui Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna Utara berdasarkan pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Oleh karena itu, kabinet yang baru harus tegas kepada siapapun yang mengusik ZEE di Natuna Utara yang telah disepakati secara hukum. Salah satunya dengan hadirnya negara di Natuna, seperti yang pernah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 2016 silam
"Waktu itu Pak Jokowi langsung menggelar rapat di Laut Natuna, berkunjunglah ke sana. Gelar rapat di sana tunjukkan komitmen terhadap wilayah ZEE Indonesia di Natuna. Tindak tegas kapal-kapal yang masuk ZEE Indonesia, jangan hanya diusir saja," tegas Hikmahanto.