Senin 06 Jan 2020 21:37 WIB

Novel Berharap Polisi Ungkap Kasusnya Secara Objektif

Novel Baswedan berharap kasus penyerangan terhadap dirinya diungkap secara objektif

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya diungkap secara objektif. Hal itu disampaikan Novel disela-sela pemeriksaan dirinya sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (6/1).

"Saya ingin pengungkapan dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta-fakta, tapi lebih lanjut kita akan bahas setelah saya memberikan keterangan," kata Novel

Baca Juga

Ini bukanlah pertama kalinya dia diperiksa terkait kasus penyerangan yang menimpa dirinya. "Pemeriksaan ini bukan pertama kali. Daya sudah pernah diperiksa di Singapura, kemudian saya juga telah memberi keterangan di KPK. Ini pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

Novel Baswedan hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor atas kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada April 2017 dan berjalan selama dua tahun setengah tanpa ada penetapan tersangka.

Di ujung tahun 2019, Kepolisian akhirnya menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua pelaku yang berinisial RB dan RM adalah anggota polisi aktif. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement