Senin 06 Jan 2020 12:26 WIB

Novel Baswedan Penuhi Panggilan Penyidik

Novel Baswedan mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bayu Hermawan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Naswedan tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel tiba sekitar pukul 10.20 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 
Berdasarkan pantauan Republika, Novel tampak mengenakan kemeja dan topi berwarna biru tua. Novel pun sempat memberikan sedikit pernyataan kepada para awak media mengenai kedatangannya hari ini. 
 
"Saya baru hadir, tentunya ketemu penyidik dulu. Itu mungkin barangkali baru ketemu kawan-kawan media. Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban, maka saya berkepentingan memberikan keterangan. Saya kira itu, akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan baru saya berbicara (kepada awak media)," kata Novel, Senin (6/1).
 
Menurut Novel, ini bukanlah pemeriksaan yang pertama. Melainkan pemeriksaan lanjutan. "Saya menunggu penyidik bertanya apa, nanti kaitan apa saya terangkan," jelas Novel. 
 
Sementara itu, ditemui di lokasi yang sama, kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengatakan, ia berharap agar pemeriksaan ini dapat berjalan secara transparan, terbuka, dan objektif. "Kami tim kuasa hukum meminta agar kasus ini kemudian tidak menggiring kepada orang-orang atau mengatakan ini masalah pribadi tapi ini nanti melihat apa kira-kira pertanyaan-pertanyaan dari pada penyidik," ujar Saor. 
 
Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang terduga pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam. Dua terduga pelaku berinisial RB dan RM itu merupakan anggota polisi aktif. Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement