Jumat 03 Jan 2020 21:43 WIB

Basuki: Normalisasi dan Naturalisasi Butuh Pelebaran Sungai

Menteri PUPR tak mempersalahkan istilah normalisasi atau naturalisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan konsep normalisasi sungai maupun naturalisasi sungai keduanya butuh pelebaran sungai.

"Mau naturalisasi atau normalisasi, pasti butuh melebarkan sungainya, yang penting itu," tegas Basuki ditemui di depan Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat (3/1). Menurut Basuki, upaya untuk menangani banjir di DKI Jakarta dilakukan dengan membangun infrastruktur baik di kawasan hulu maupun hilir.

Baca Juga

Pembangunan di kawasan hulu yakni Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi. Sementara pembangunan di kawasan hilir yakni normalisasi atau naturalisasi sungai, meneruskan pembangunan sudetan Kali Ciliwung yang melimpahkan air ke Kanal Banjir Timur.

Namun demikian, beberapa pekerjaan itu terhenti akibat permasalahan pembebasan lahan. "Yang penting, untuk wilayah sungai kami bertanggung jawab untuk pembangunannya. Pemprov DKI bertanggung jawab untuk pembebasan lahannya," jelas Basuki.

Dia tidak mempermasalahkan perbedaan istilah yang digunakan oleh pemerintah provinsi. Basuki menjelaskan bahwa Kali Ciliwung perlu diperlebar untuk menambah daya tampung debit air.

"Yang penting itu. Buat saya mau naturalisasi, mau normalisasi, dikerjakan gitu. Jangan nggak dikerjakan," ujar Basuki. Selain mengurangi debit air melalui sodetan, program normalisasi atau naturalisasi Kali Ciliwung juga diharap mampu menangani banjir di Jakarta.

Untuk program normalisasi, Kementerian PUPR menyiapkan rumah susun di kawasan Pasar Rumput bagi 800 kepala keluarga sebagai tempat tinggal sementara. Upaya normalisasi atau naturalisasi sungai juga akan segera dilakukan dengan melebarkan badan sungai.

Kapasitas debit air Kali Ciliwung sebelum dinormalisasi dengan lebar 10-20 meter mencapai 200 meter kubik per detik. Sementara debit air banjir Kali Ciliwung mencapai 570 meter kubik per detik. Sehingga jika sodetan itu terbangun maka debit air banjir dapat terkurangi menjadi 510 meter kubik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement