REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai keinginan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Presiden Joko Widodo membentuk tim independen dalam kasus Novel Baswedan untuk menghindari konflik kepentingan, belum dibutuhkan. Nasir menganggap, polisi harus didorong agar mengedepankan profesionalisme untuk meraih kepercayaan publik.
"Tim independen tidak dibutuhkan dan buang-buang waktu saja serta kontraproduktif dengan keinginan kita agar kasus ini cepat disidangkan," kata Nasir, Senin.
Menurut dia, Polri saat ini dihadapkan dengan pilihan berat karena pelaku penyiraman air keras kepada Novel adalah polisi aktif. Polisi sedang dihadapkan dengan membela korps atau menegakkan kebenaran.
"Saya mendengar sendiri bahwa Kapolri ingin menegakkan kebenaran meskipun terhadap anggota polisi sendiri," ujarnya.
Menurut dia, selama ini juga dalam menegakkan disiplin organisasi, banyak anggota Polri yang mengalami sanksi, baik administrasi berupa pemecatan tanpa hormat maupun pidana.
Dia mencontohkan, dalam kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Ada perwira menengah polisi yang terlibat dan diproses secara hukum dan divonis bersalah serta dihukum penjara serta dicopot dari keanggotaan Polri.
"Saya mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan mendorong institusi Polri agar dalam mengembangkan kasus Novel tetap transparan dan bertanggung jawab," katanya.
Nasir mengatakan kalau bukan Polri yang dipercaya, lembaga mana yang diharapkan mampu untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.