Ahad 29 Dec 2019 10:43 WIB

Kasus Novel, Bareskrim: Kita Kerja dengan Bukti Bukan Opini

Dua polisi aktif ditetapkan sebagai tersangka penyiraman Novel Baswedan.

Rep: Arif Satrio Nugroho, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Karta Raharja Ucu
Tersangka pelaku penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan berada diatas mobil untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).
Foto:

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga meminta agar penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan transparan. "Saya sudah perintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan," ujar Idham.

Dia berharap ditangkapnya dua terduga pelaku dapat membuka fakta baru terkait kasus Novel. Idham juga meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sidangnya nanti akan dilaksanakan dengan terbuka di pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap kita kelola," ujar Idham.

photo
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz menjadi inspektur upacara pada puncak perayaan HUT Ke- 69 Polairud di Mako Polisi Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/12/2019).

Dia pun mengapresiasi penyerahan diri pelaku penyerang Novel. Namun, dia juga mengaku prihatin karena terduga pelaku penyerangan itu adalah anggotanya sendiri. "Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas tim teknis ini. Namun, di balik itu, saya merasa prihatin karena ternyata pelakunya adalah anggota Polri," ujar Idham.

Kepala Biro Penerangan Masyara kat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menambahkan, pengakuan dua tersangka yang dihimpun tim penyidik kepolisian akan dibuka saat proses pengadilan berlangsung. "Pada prinsipnya, seluruh keterangan tersangka akan dimuat dalam berita acara pemeriksaan yang nanti akan dibuka di pengadilan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.

Dua tersangka berinisial RB dan RM masih menjalani rangkaian pemeriksaan intensif di kepolisian guna mengungkap kronologi lengkap kejadian. "Kita tunggu saja, ya, yang penting semua apa peristiwa ini kita tanya kan semuanya (kepada tersangka)," ujar Argo.

photo
Pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas saat tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Dia menambahkan, tersangka berinisial RB berperan sebagai penyiram air keras ke wajah Novel, sedangkan RM merupakan sopir dalam kejadian tersebut. Salah satu tersangka penyerang Novel, RB, sempat menyebutkan ketidaksukaannya terhadap sosok penyidik KPK itu. Dia menyebut Novel sebagai pengkhianat.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," kata RB singkat di Mapolda Metro Jaya sesaat sebelum dibawa ke Bareskrim Polri, Sabtu.

RB tak banyak bicara. Dia bersama satu tersangka lainnya, RM, langsung dipindahkan ke Bareskrim Polri setelah sempat diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Dalam kesempatan sebelumnya pada hari yang sama, Kapolri Idham Azis sempat memperlihatkan foto dua pelaku penyerangan Novel.

Dia menampilkan foto pelaku yang berinisial RM dan RB saat rilis akhir tahun Polri 2019. Dalam foto yang ditunjukkan Idham, tampak dua pelaku penyerangan Novel saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Terkait adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus itu, Argo menyerahkan seluruhnya kepada tim penyidik. "Tapi kalau misalnya tidak ada, ya, mau diapakan? Ya tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat buktinya," kata Argo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement